Beritalima-Legimin (37) warga Batu Lima Puluh, Desa Bingkat, Kecamatan Pegajahan, Sergai tewas dengan usus terburai setelah di tikam Raden Sumantri ( 23) warga Lingkungan X Gg Mesjid, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Sergai saat di eksekusi di areal tepian sungai ular perkebunan Sawit, Desa Adolina,Kecamatan Perbuangan Sergai.
Sadisnya, ketika Legimin mendapat tikaman pertama ia minta tolong dan mohon ampun, tapi Raden Sumantri terus membabi buta menikamkan pisau ke perut hingga ke dada lalu wajah dan pundak belakangnya, hingga membuat usus Legimin terburai ke luar, hanya dalam hitungan menit saja nyawa Legimin melayang, adegan sadis itu terdapat pada adegan ke 13, 14 dan 15 yang diperagakan oleh tersangka pada rekontruksi kasus pembunuhan Kamis (11/8) sekira pukul 10:30 WIB hingga sore.
Hingga adegan ke 16 dan ke 17. Tersangka menyeret mayat Legimin ke pinggiran sungai ular, Raden Sumantri masih sempat membuka celana korbannya yang penuh dengan darah lalu mencucinya di aliaran sungai ular tersebut dan celananya di tanam ketanah, selanjutnya menutup mayat korban dengan daun pisang dan pelepah sawit
Rekontruksi pembunuhan yang terjadi pada bulan November 2013 lalu sekira pukul 14:00 WIB itupun berakhir di adegan ke 24, dimana Raden Sumantri meninggalkan korbannya lalu membawa kreta megapro milik korban dan menemui pasangan LGBTnya Eko Suprayogi alias Eko (20) warga Perbuangan dan mengatakan telah berhasil mengeksekusi korbannya.
Sebelum melakukan pembunuhan, keduanya Eko dan Raden Sumantri sudah merencanakan pembunuhan itu dengan cara menelpon Legimin untuk jumpa di lokasi kejadian, Raden Sumantri pun diantarkan oleh Eko kelokasi setelah itu Eko kembali ke Perbuangan dan meninggalkan Raden Sumantri untuk menemui Legimin.
“ Aku awalnya cerita dulu sama Eko aku bilang ada ni kenalan punya kereta ayok kita sikat” ucapnya ke pada Eko hingga keduanya pun merencanakan pembunuhan dan berhasil membunuh Legimin hingga mayat legimin ditemukan warga dalam kondisi membusuk.
usai melakukan rekontruksi pembunuhan Legimin, Sat Reskrim Polres Sergai melanjutkan rekontruksi pembunuhan Subrata ( 24) warga Gg Ali, Kelurahan Melati II, Kecamatan Perbaungan, Sergai yang terjadi Selasa 15 Semtember 2015 lalu sekira pukul 21:00 WIB, di areal perkebunan Adolina Avdeling II, Desa Ujung Rambung, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai. Kali ini Eko sebagai pelaku eksekusinya sedangkan Raden Sumantri peran pembantu.
Modus kali ini, Eko terlebih dahulu menelpon Subrata untuk datang ke rumahnya untuk bersuhu mencari angka togel di kuburan kramat di areal perkebunan Adolina Avdeling II, Desa Ujung Rambung, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai, sebelum tiba di rumah Eko dan Raden Sumantri sudah menyiapkan pisau dan racun lalat yang di larutkan dengan air mineral, Subrata yang sampai di rumah Eko itu langsung menujo lokasi, setibanya di sana kreta pun di parkirkan di belakang kuburan kramat itu.
Saat akan menaruhkan sesajen, Eko memanggil Subrata yang tadinya duduk di atas kreta. Saat itu Eko sempat menyuruh Subrata meminum cairan racun namun Subrata tidak mau. Selanjutnya Eko pun mengaluarkan pisau yang di selipkan di pinggang lalu mengarahkannya ke dada Subrata sempat mengalang namun Eko terus menancapkan pisau itu ke dadanya hingga darahpun muncrat membuat Subrata terluka, adegan detik-detik tewasnya Subrata itu pun di peragaan Eko pada adegan ke 10 dan adegan ke 11 Subrata sempat lari namun menyungkur di situ Eko kembali menikam bagian belakang Subrata hingga yakin benar tewas mayatnya pun di seret sejauh 15 meter.
Namuan saat itu, Eko tidak mampu menghilangkan mayat Subrata ia pun kembali ke Perbuangan untuk menjemput Raden Sumantri agar bisa membantunya untuk membuang mayat Subrata. Setiba kembali lagi ke lokasi mayat Subrata pun dicoba untuk di tanam namun karena tanah di areal kebun itu keras keduanya pun membawa mayat Subrata dengan kreta lalu membuangnya di dalam gorong-gorong tak jauh dari lokasi kejadian adegan itu pun diperagakan pada adegan ke 30 setelah itu keduanya pun membawa kreta Suzuki FU BK 4726 XAL serta HP dan uang korbannya.
Adegan peradegan pun di peragakan oleh keduanya hingga adegan ke 38 yang mendapat pengawalan ketat dan di pimpin Kasat Reskrim Polres Sergai AKP. Aron serta puluhan personil dan disaksikan ribuan warga setempat merupakan adegan trakhir.
Kapolres Sergai AKBP. Eko Suprihanto SH.Sik. MH kepada Beberapa awak media mengatakan rekontruksi kedua kasus pembunuhan itu merupakan kelengkapan perkara pembuktian untuk pengadilan, dan dari perkara itu telah terangkumkan dan pemeriksaan terungkap pada rekontruksi.
“ Ada dua kasus dalam sehari ini di lakukan rekontruksi dengan pembunuh yang sama, sebelumnya juga di laukan rekontruksi dan pelaku juga orang yang sama, dengan modus di pacari lalu di bunuh dengan mengambil hartanya, dan kedua pelaku juga memiliki sifat menyimpang yakni LGBT rekon ini pun sebagai kelengkapan perkara” ucap Kapolres Eko.(su/s.i)
Keterangan Photo:
Rekontruksi pembunuhan Legimin dan Subrata di dua lokasi.(su/s.i)