2 Pengedar Sabu Asal Sumenep Diringkus Polres Situbondo

  • Whatsapp

SITUBONDO, beritalima.com  – Dua tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Polres Situbondo didalam sebuah rumah di jalan Tembus Baru desa Sumberkolak Kecamatan Panarukan.

Sebelumnya Unit Opsnal Satreskoba Polres Situbondo menerima informasi dari masyarakat bahwa ada pengedar sabu asal Sumenep di wilayah Situbondo, selanjutnya Kasat Narkoba AKP Heri menerjunkan tim melakukan undercover buy dan pada pukul 16.00 wib berhasil mengamankan Pelaku atas nama IS (42), warga dusun Banserep Timur Kabupaten Sumenep.

“Dari lokasi kami temukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik kecil diduga berisi sabu berat kotor 0,64 gram dan 1 (satu) unit HP warna hitam Merk Samsung,” Kata AKP Heri.

Dari hasil keterangan tersangka IS Satreskoba Polres Situbondo mengembangkan informasi bahwa pelaku datang ke Kabupaten Situbondo bersama 1 orang kawannya, Unit Opsnal Satreskoba selanjutnya melakukan penyelidikan pengembangan dan berhasil menangkap 1 orang lagi tersangka AKW (38) warga dusun Eresan desa Bungbungan Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep disebuah rumah kerabatnya di desa Koncer Kabupaten Bondowoso.

Dari tangan tersangka AKW petugas mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik kecil diduga berisi sabu berat kotor 0,64 gram (kode I), 1 bungkus plastik kecil diduga berisi sabu berat kotor 0,47 gram (kode II), 1 (satu) bungkus plastik kecil diduga berisi sabu berat kotor 0,42 gram (kode III), 1 (satu) pembungkus yang terdiri dari Alumunium foil, lakban warna hitam, kresek plastik warna putih dan hitam dan 1 (satu) unit HP warna putih Merk Samsung,”Jelas Heri.

Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Situbondo berikut barang buktinya dan sedang menjalani proses pemeriksaan serta pengembangan kasus untuk mengungkap pemasok narkoba jenis sabu kepada kedua tersangka.

(**/JOE)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *