BERAU , Beritalima.com – Kapolsek Biduk Biduk AKP Suradi mengatankan , sampai saat ini telah 4 buah pucuk senjata api rakitan yang di serahkan warga , Diketahui sebelumnya telah dua orang yang menyerahkan senjata apinya , yaitu dari kampung Batu Putih Dan Kampung Pantai Harapan . Saat ini pada jumat 3/6/2016 sekitar pukul 10.00 wita , ada dua orang lagi yang telah menyerahkan senjata api rakitannya.
“Total seluruh senjata api rakitan yang di serahkan warga hingga saat ini sebanyak 4 pucuk senjata api dengan jenis penabur , laras panjang,” jelasnya.(3/6).
Dikatakan Kapolsek , 2 orang sebelumnya adalah warga Batu Putih dan Warga Kampung Pantai Harapan . Yang dua pucuk Pagi ini keduanya adalah warga Kampung Pantai Harapan yaitu SA dan SN.
“Saat ini yang menyerhakan senjata apinya pagi tadi adalah SA dan SN keduanya adalah warga Kampung Pantai Harapan,” ujarnya.
Terpisah , Kasubag Humas Polres Berau AKP Marwoto mengatakan ,keempat pucuk senjata api tersebut semuanya telah diamankan di Mapolsek Biduk Biduk .Saat ini yang menyerahkan senjata apinya dengan sukarela tidak akan di proses , terkecuali saat yang telah di tetapkan itu telah berakhir , dan warga ada yang kedapatan memiliki atau menyimpan senjata api itu akan diproses .
“Ya keempat pucuk senjata api rakitan tersebut sudah di amankan di Mapolsek Biduk Biduk . Warga yang menyerahkan senjata apinya dengan sukarela tidak akan di proses , terkecuali masa yang ditetapkan telah berakhir , dan warga tertangkap tangan memiliki atau menyimpan senjata api , itu akan diproses sesuai Undang Undang yang berlaku,” tegas Marwoto.( tim).