SURABAYA, beritalima.com | Bertempat di dalam ruang utama Pengadilan Tinggi Negeri (PTN) Jawa Timur yang di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jatim, Dr. H. Herri Swantoro, SH, MH. 20 advokat Lembaga Mediasi Konflik Indonesia (LMKI)
Sebanyak 20 advokat baru dari Lembaga Mediasi Konflik Indonesia (LMKI) ikut mengikuti prosesi pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi bersama 100 lebih advokat llainnya dari lintas organisasi advokat, yaitu PERADI 32 advokat, PERADA 11, FERARI 27 advokat, PARI 16 advokat.
Pengambilan sumpah di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jatim, Dr. H. Herri Swantoro, SH, MH.
“Saudara barusan telah disumpah, dan sudah menjadi advokat, diharapkan para advokat yang baru ini nantinya bisa bekerja secara profesional dan mentaati kode etik advokat, yang sesuai dengan ketetapan Mahkamah Agung (MA),” ujar Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Dr. H. Herri Swantoro, SH, MH. Rabu (11/12/2019).
Sementara itu Ketua umum LMKI Rahman Hakim, SH, MH menyampaikan bahwa untuk mengikuti pengambilan sumpah Advokat, setelah mereka dinyatakan lulus ujian dan mengikuti magang selama 2 tahun dan berbagai materi tes dilakukan oleh LMKI.
Usai sidang, LMKI langsung mengelar tasyakuran di Hotel Sahid dan sekaligus diadakan pembekalan tata cara menjalankan profesi advokat.
“Kami ingin lansung mengadakan Tasyakuran dan pembekalan awal sebelum advokat yang telah disumpah terjun menjalankan profesinya, termasuk memberikan bantuan hukum kepada rakyat miskin, ” kata Zaibi Susanto, SH MH Sekjen YLI. (rr)