20 Anggota Polri Daerah NTT Dapat Penghargaan

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Sebanyak 20 Anggota Polri Daerah Nusa
Tenggara Timur mendapat penghargaan atas jasa dan prestasinya dalam
mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba, kasus human trafficking dan
tugas pembinaan serta sebagai polisi penolong masyarakat dan segala
pengabdian melampaui penggilan kewajiban yang disumbangkan untuk
kemajuan dan pengembangan kepolisian sehingga dijadikan sebagai
teladan bagi Anggota Polri yang lain.

Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Kapolda NTT,
Brigjen Pol Agung Sabar Santoso, SH, MH di Mapolda NTT, Jumat
(24/2/2017).

Dari 20 orang tersebut, diantaranya Kapolres Kupang, AKBP Ajie Indra
Dwiyatma dan Kasat Reskrim Polres Kupang, Simson S. L. Amalo, SH
berprestasi dan berjasa sebagai koordinator penyidikan mengungkap
kasus human trafficking dan jaringan kasus human trafficking.

Sementara anggota polisi lainnya yang juga berprestasi dan berjasa
dalam mengungkap kasus human trafficking yakni Iptu Rio P. Siahaan, BA
Polsek Kupang Barat Polres Kupang, Iptu Wahyu A. A. Setian, SIK,
Kapolsek Kupang Timur Polres Kupang, Ipda Made Kumara, Kanit Idik II
Satreskrim Polres Kupang, Ipda Fridinari Diliyani Kameo, Kanit PPA
Satreskrim Polres Kupang, Aiptu Thobias Deako Naraha, PS Kanit Idik
III Satreskrim Polres Kupang, Aipda Delflorintus M. Wee, BA Satreskrim
Polres Kupang, Aipda Emu Meliard Sablit, SH, BA Satreskrim Polres
Kupang, Bripka, Titus Esau Nau, SH, BA Satreskrim Polres Kupang,
Bripka Yosep Mariano Tellu, BA Satreskrim Polres Kupang, Brigpol Ikram
Mahben, BA Satreskrim Polres Kupang, dan Brigpol Putut Herdianto,
S.Sos, BA Satreskrim Polres Kupang.

Kapolres Kupang, AKBP Ajie Indra Dwiyatma bersama anggotanya,
berprestasi dan berjasa dalam mengungkap jaringan dan oknum – oknum
yang terlibat dalam kasus human trafficking dengan melakukan
penyelidikan dan penangkapan pelaku sampai ke negara luar negeri,
Aceh, Medan, Pontianak dan di wilayah hukum Polres Kupang, Polda NTT.
Sementara anggota polisi yang berprestasi dalam mengungkap kasus
penyalahgunaan Narkoba sebanyak tiga orang, yakni Iptu Lukius Okto
selly, SH, Kasat Resnarkoba Polres Kupang Kota, Brigpol Mikael
Nataniel Lopo, BA Satresnarkoba Polres Kupang Kota, Brigpol Welem
Ricky Lamury, BA Satresnarkoba Polres Kupang Kota.

Bripka Abdul Muis Asis, BA Satlantas Polres Kupang Kota menerima
penghargaan atas jasa dalam membangun Citra Polri sebagai penolong.
Sebagaimana diketahui pada Rabu (22/2/2017) lalu, sekira pukul 07.00
Wita, saat melaksanakan tugas pengaturan Lalu Lintas di jalan Frans
Seda, Abdul Asis melihat seorang anak SD bernama menangis di pinggir
jalan sehingga Abdul ingin mengetahui persoalannya. Ternyata anak
tersebut menangis karena tidak mengerjakan PR (pekerjaan rumah) dan
tidak memiliki buku pelajaran sehingga ia takut ke sekolah lalu Abdul
mengantarnya ke sekolah.

Anak itu bernama Regen Arjuna Bulan, siswa kelas V SD Bertingkat
Oebobo, Kota Kupang saat itu Abdul memberikan sejumlah uang.
Dua anggota Polri lainnya yakni Aiptu Ubaldus Maku, S.Sos, PS.
Kaurprodok Sprim Polda NTT dan Lasarus Sole mendapat penghargaan
karena berprestasi dan berjasa melaksanakan tugas pokok serta
pengabdian yang melampaui kewajiban.

Kapolda Nusa Tenggara Timur, Brigjen Pol Agung Sabar Santoso ketika
menyerahkan penghargaan tersebut di Mapolda NTT mengatakan,
sebagaimana diketahui bahwa penyidik Polres Kupang beberapa waktu lalu
telah menggagalkan dan mengungkap jaringan penyeludupan manusia atau
human trafficking.

Hal hal ini memang menjadi atensi dari pimpinan termasuk Presiden
Jokowi. Ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri mengungkap kasus –
kasus bertaraf nasional. Dimana kita ketahui bersama bahwa NTT
merupakan penyumbang tenaga kerja ilegal sungguh sangat eroni kejadian
demi kejadian terus berulang. Namun demi keseriusan kasus pengiriman
tenaga kerja di beberapa wilayah daerah di Indonesia seperti Aceh,
Medan dan Pontianak dan juga mengirim tenaga kerja ke luar negeri
berhasil diungkap oleh penyidik Polres Kupang.

“ Saya mengapresiasi jajaran Resnarkoba Polres Kupang Kota dibawah
pimpinan Kasat Narkoba Polres Kupang Kota, Iptu Lukius Okto Selly
melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba jenis shabu – shabu
dengan tersangka WA dan barang bukti yang diamankan berupa 11 bungkus
platisk klip yang menurut tersangka seberat kurang lebih 19 gram.
Berkenaan tugas pokok Polri yaitu sebagai pelindung, pengayom dan
pelayan masyarakat, ia bangga terhadap spontanitas anggota di lapangan
dalam membantu dan menolong sesama sebagaimana diketahui bersama
beberapa waktu yang lalu di medsos (media sosial) khususnya di Kota
Kupang banyak beredar video dan kisah anggota Satlantas Polres Kupang
Kota yaitu yang telah memberikan contoh dan keteladanan menjadi
seorang polisi penolong yang dengan ikhlas membantu anak sekolah yang
diketahui sedang menangis di pinggir jalan. Yang mana anak tersebut
takut pergi ke sekolah karena tidak memiliki buku pelajaran.

“ Sebagai wujud reword bagi anggota Polri dalam melaksanakan tugas
maka pada kesempatan ini saya memberikan penghargaan kepada anggota
Polri yang telah berdedikasi dan bekerja melebihi jam kerja. Hal ini
bertujuan untuk memberikan motivasi kepada rekan – rekannya yang lain
untuk bersaing dalam hal – hal positif demi kemajuan diri sendiri
maupun terhadap organisasi”, kata Kapolda. (Ang)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *