20 Unit Kios Liar Pantonlabu Dibongkar

  • Whatsapp

Aceh Utara, Beritalima – Puluhan kios liar yang menjamur di kota kecil perbatasan Aceh Timur dan Aceh Utara, Pantonlabu dibongkar oleh Muspika Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Kamis (11/01/18).

Berdasarkan keterangan Kapolsek Tanah Jambo Aye, Iptu Zulkifli Arahab kepada wartawan mengatakan, pembongkaran itu dilakukan, karena selama ini para penjaja kios liar di kawasan terminal Pantonlabu tersebut mengabai seruan Muspika yang hendak mencipta ketertiban dan nyaman masyarakat luas di kota itu.

Kopolsek menjelaskan, setuan dan imbau sudah berkali-kali disampaikan kepada sejumlah pengguna lapak umum untuk mendirikan bangunan liar yang justru menciptakan kesemrautan kota Pantonlabu. Selain itu, keberadaan kios-kios itu berpotensi menciptakan kemacetan bagian masyarakat.

Pada kegiatan pembongkaran itu, Muspika Plus Tanah Jambo Aye, didampingi Wilayatul Hisbah (WH) bagian timur Aceh Utara, juga turut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP.

“ Pembongkaran atau penggusuran terhadap pedagang kios yang ada di samping Terminal Kota Panton Labu Kec Tanah Jambo Aye ini kita lakukan berdasarkan himbauan. Kita serukan bahwa tempat tersebut tidak boleh berjualan,” kata Kapolsek.

Kendati demikian, Muspika masih memberikan keringanan bagi pengguna kios liar itu dengan memberikan batas waktu tertentu untuk segera memindahkan barang-barang jualan dan mengosongkan fasilitas umum terkait.

“ 20 unit kios sudah tidak ada lagi di samping terminal Kota Pantonlabu, tepatnya di Jalan Pln Dan dalam pelaksanaan tersebut turut kita libatkan sebanyak 25 personil dan berakhir sekira pukul 13.30 wib,” ujar Zulkifli.

“Tidak menutup kemungkinan pedagang kios yang ada di samping terminal itu akan berjualan kembali di tempat tersebut, para pedagang ini meminta persedia tempat. Namun, kita pastikan tempat tersebut tidak boleh dimanfaat untuk mendirikan bangunan kios liar lagi,” terangnya.

Pembongkaran kios yangbersangkutan, dilaporkan aman, tertip dan dan khidmat. “Kita berharap, para pedagang lebih mengetahui kebutuhan pelarangan ini. Karena Muspika sedang mengupayakan peningkatan ketertiban dan kenyaman umum, semoga dapat diindahkan,” pinta Kapolsek.(EN).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *