JAILOLO, beritalima.com – Bidang Cipta Karya Dinas PU dan Perumahan kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut), dalam pengusulan program tahun 2017 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 13 Milyar ke Kementrian PU dan Perumahan Rakyat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas). Namun yang dialokasikan hanya perumahan Swadaya sebesar Rp 5 Milyar, sedangkan yang tidak dialokasikan adalah Air bersih senilai Rp 7 Milyar dan Sanitasi senilai Rp 6 Milyar. Dengan begitu, Cipta Karya hanya mengelola Rp 5 Milyar untuk Perumahan swadaya.
Kabid Cipta Karya PU dan Perumahan Halbar Anhar Alaludin kepada beritalima.com, Senin (14/11), mengatakan, pihaknya telah berupaya mengusukan program baik itu, rumah swadaya, air bersih dan sanitasi. Namun sayangnya, yang dialokasikan hanya perumahan swadaya, sedangkan air bersih dan sanitasi tidak dialokasikan. Padahal, wilayah Halmahera Barat masih sangat butuh tetapi sayangnya tidak diakomudir dalam pengusulan di tahun depan (2017, red).
Hal itu karena, lanjut Anhar, Kadis tidak begitu merespon. Sebab, saat dikoordinasi ke pihak Bapenas ternayata tidak menerima usulan tersebut.
“Yang jelas usulan sudah disampaikan, serta telah berkoordinasi tetapi usulan itu tidak sampai ke tangan mereka (Bapenas, red). Maka dengan begitu, ia menganggap tidak ada dukungan dari kepada dinas, sehingga tidak semua dialokasikan,”bebernya.
Menurutnya, secara kolektif dari masing – masing SKPD, salah satunya di Dinas PU, yang dirangkum dalam Bappeda. Dan sampai pada kegiatan harmonisasi dan singkronisasi data di Manado. Sehingga bagaimana bisa jadi seperti itu. Padahal sebelumnya terjadi persoalan tetapi sudah dibinahi.
“berbagai upaya telah dilakukan baik di Manado sampai ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), tetapi itu sia – sia,”tandasnya.
Untuk itu, lanjut Anhar, ia akan membuat laporan untuk disampaikan ke Bupati Halbar Danny Missy, dan muda n- mudahan ada upaya sehingga menjadi kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
Sementara Satker Pansimas Kabupaten Halmahera Barat Abd. Hamid Yusri Daeng Barang saat dikonfirmasi mengatakan, dari sisi laporan, usulan semua baik Cipta karya maupun Bina marga Dinas PU dan Perumahan Halbar sampai ke kementrian PU dan Perumahan Rakyat melalui Bapenas.
“Kami tetap upayakan dan memberikan ruang lagi bagi usulan kami, dan menurut pak kadis masih bisa untuk mengusulkannya agar dapat dialokasikan untuk Air Bersih dan Sanitasi, dan yang jelas komunikasinya tetap jalan,”tandasnya.
Menurutnya, persoalannya bukan tidak menerimanya, tetapi karena laporan yang masih dianggap kurang sehingga perlu di perlu diperbaiki, dan harus berusaha sehingga dapat di alokasinkannya,”pungkasnya. (ssd)
Teka Teki Pencairan Bansos, Fraksi Golkar Sarankan Bentuk Pansus
JAILOLO, beritalima.com – Teka teki pencairan Bantuan Sosial (Bansos) fiktif tahun 2015. Misalnya, pencairan Rp 50 Juta yang diprioritaskan bagi pembangunan gereja GMIH desa ngawet, kecamatan Ibu Selatan. Dengan begitu, Fraksi Golkar sarankan bentuk Panitia Khusus (Pansus). Kenapa tidak, hal itu untuk dapat mengetahui kebenaran dari proses pencairan tersebut.
Ketua Faraksi Golkar DPRD Halbar Ferdinan Uang kepada beritalima.com, Senin (14/110), di kantor DPRD Halbar, menagatakan, soal masalah bansos tahun 2015, yang di prioritaskan bagi pembangunan rumah ibadah. Patut diselesaikan dan mengetahui berapa banyak jumlah penerima bantuan tersebut.
“jadi saran kami dari Fraksi Golkar harus dibentuk Pansus, untuk mengidentifikasi berapa banyak jumlah penerima bantuan tersebut,”tandasnya.
Menurutnya, apalagi baru mulai terkuak setelah diketahui bahwa pencairan Bansos fiktif senilai Rp 50 juta, untuk pembangunan Gereja GMIH desa Ngawet, kecamatan Ibu Selatan. Maka dengan begitu, sebagai pintu masuk untuk mengetahui. Diduga bukan hanya di desa ngawet tetapi bisa saja di desa lainnya. Untuk itu, secepatnya di bentuk Pansus.
“Jadi bisa saja diduga bukan hanya di desa Ngawet tetapi kemungkinan terdapat desa yang lainnya,”cetusnya.
Sementara Anggota komisi III DPRD Halbar Samad Moid, terkait dengan sikap wakil ketua II DPRD Halbar Nikodemus David, untuk memediasi proses pengembalian separuh Bansos kepada pendeta Frans Satdja untuk diserahkan kepada gereja GMIH Ngawet itu, kapasitasnya sebagai apa, dan semoga tidak membawa – bawa nama lembaga DPRD,”ketusnya. (ssd)