SURABAYA, beritalima.com | Kantor Wilayah IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Surabaya mencatat berbagai pencapaian signifikan sepanjang tahun 2024.
Kepala Kanwil IV KPPU Dendy R. Sutrisno mengatakan, fokus kegiatan di tahun 2024 meliputi penegakan hukum, kajian strategis dalam isu persaingan usaha, advokasi kebijakan, serta pelaksanaan nota kesepahaman (MoU) dengan mitra pemerintah dan akademisi.
“Upaya ini bertujuan untuk mewujudkan persaingan usaha yang sehat di wilayah kerja Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat,” ujar Dendy, Senin (30/12/2024).
Dengan didampingi Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ridho Jusmadi, Dendy menyampaikan, sepanjang tahun 2024 KPPU Kanwil IV Surabaya menangani 18 laporan masyarakat.
Sebanyak 17 laporan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dan 1 laporan mengenai pelanggaran Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Kemitraan.
Sebaran laporan ini menunjukkan mayoritas berasal dari Jawa Timur (9 laporan), disusul oleh tingkat nasional (4 laporan), Bali (2 laporan), Nusa Tenggara Barat (2 laporan), dan Daerah Istimewa Yogyakarta (1 laporan).
“Dalam Bidang Kajian dan Advokasi, Kanwil IV telah menyampaikan saran dan pertimbangan kepada Gubernur Bali terkait dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kebijakan dalam Jasa Kontruksi di Bali,” papar Dendy.
“Selain meninjau kebijakan pemerintah daerah yang berpotensi mengganggu iklim usaha yang sehat, Kanwil IV mengkaji berbagai isu sesuai dengan fokus KPPU, yakni pangan, energi dan ekonomi digital,” paparnya.
Pada sektor pangan, lanjut Dendi, Kanwil IV KPPU melakukan kajian terhadap komoditas pangan di wilayah kerja, misalnya bawang putih, beras, minyak goreng, bawang merah, cabe dan LPG 3 kg.
Kemudian, terhadap sektor energi dilakukan kajian terhadap industri gas bumi dan jaringan pipa gas serta situasi energi di kawasan industri atau kawasan ekonomi khusus.
Sedangkan di sektor ekonomi digital, yang telah dilakukan Kanwil IV antara lain mengkaji potensi monopoli pada jasa menara telekomunikasi, serta potensi abuse of dominant position pada ekonomi digital seperti transportasi online. (Gan)
Teks Foto: Kepala Kanwil IV KPPU Dendy R. Sutrisno ungkap catatan akhir tahun 2024, Senin (30/12/2024).