BPBD Akan Uapayakan Itu Terus kita bicarakan supaya dana untuk masyarakat 219 itu bisa terealisasi
AMBON, beritaLima.com- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon. Enrico Matitaputi mengatakan, sebanyak 219 Kepala Keluarga korban bencana alam tahun 2013 lalu belum menerima bantuan bencana dari BPBN.
Alasan belum diterimanya bantuan tersebut oleh para korban dikarenakan, bukan saja kota Ambon yang menjadi focus pemerintah pusat namun, sebanyak 505 kabupaten/kota di bangsa ini yang mesti diperhatikan sehingga proses perhatian pemerintah terkait bantuan bencana tersebut harus dilakukan secara bertahap.
“BNPB itu khan ada 505 kabupaten/kota. Jadi kadang-kadang juga bantuan tidak bisa terealiasi untuk 500 kab/Kota ini. Jadi dia bertahap dan lain sebagainya,”kata Matitaputti kepada wartawan di Balai Rakyat Kota Ambon Selasa (14/6/2016).
Selain focus pemerintah terhadap semua daerah, dia mengakui jika keterlambatan dalam proses pencairan dana bantuan untuk 219 KK korban longsor dan banjir di kota ini juga dikarenakan BPBD Kota yang lambat dalam memasukan laporan ke BPBN sehingga dana bantuan yang seharusnya dicairakan di tahun-tahun sebelumnya itu harus menunggak alias belum dapat dicairkan hingga tahun 2016 sekarang ini.
“Memang pada saat itu juga kami di BPBD itu ada sedikit keterlambatan dalam penyampaian laporan sehingga itu juga menjadi salah satu factor bahwa kami belum diberi bantuan,”akuinya.
Meski demikian, dia mengatakan, sejauh ini upaya BPBD untuk memasukan semua laporan ke BPBN sudah dilakukan dengan baik. Alhasil lanjut dia, semua laporan terkait data-data dari seluruh korban bencana di tahun 2013 itu sudah diselesaikan. Dan masalah tersebut tetap akan terus diperhatikan mengingat per-KK dalam hal ini akan diberikan masing-masing bantuan uang tunai sebesar Rp.25 juta. Oleh karena itu masalah tersebut oleh BPBD akan terus diupayakan agar secepatnya bisa terealiasi sampai ke para korban.
Tapi tidak apa-apa, karena seluruhnya sudah selesai laporan-laporan itu. Belum tahu pasti kapan pencairannya tetapi kita tinggal tunggu saja kapan pencairannya dari BPBN,”pungkasnya.(L.Mukaddar)