BOLMONG, beritalima.com — Biadab, satu kata yang patut diberikan
kepada Delmart Pokarila alias Seke (41) warga desa labuan Uki, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara,
yang begitu beringasnya menganiaya Astri Tampi (57) warga desa Labuan
Uki, yang keseharian sebagai seorang Guru di SMP 4 Lolak, pada hari selasa (13/02/18) sekitar pukul 09.30 Wita.
Sebelum terjadinya tindak penganiayaan, Korban Astri Tampi, yang
kesehariannya sebagai seoranag Guru di SMP 4 Lolak, itu mengundang
Tersangka Delmart Pokarila, untuk membicarakan perihal anaknya yang sempat mengunggah adanya Anak SMP yang kedapatan mambawa alat test kehamilan.
Namun, tujuan baik sang ibu guru, untuk menyampaikan kepada orang tua murid, itu justru menjadi suatu musibah yang tidak pantas untuk dilakukan orang tua murid, kepada seorang guru pendidik.
“Saat korban sedang memberikan pembinaan sekaligus membuat pernyataan yang akan ditanda tangani oleh anak terlapor, saat itulah terlapor marah karena menurut pelapor bahwa bukan hanya anaknya yang mengunggah hal tersebut,” kata Kapolres Bolaang Mongondow, AKBP Gani F Siahaan SIK MH, melalui Kasubag Humas Polres Bolmong, AKP Saiful Tamu. Rabu (14/02/18)
Dikatakanya lagi, bukan hanya tidak menerima anaknya yang harus
diberikan pembinaan, tersangka Seke, pun kian naik pitam dan langsung
menendang meja kaca yang ada dihadapannya hingga akhir mengena pada korban.
“Selanjutnya dalam keadaan emosi, Seke, langsung menendang meja kaca yang ada dihadapannya sehingga mengena pada korban. Kemudian terlapor mengangkat meja kaca tersebut dan menghatamkanya ke kepala korban,
hingga menyebabkan korban mengalami luka pada tangan kanan, luka pada hidung dan bengkak pada kepala,” jelas Kasubag Humas polres Bolaang Mongondow, AKP Saiful Tamu.
Akibat ulahnya itu, Delmart Pokarila alias Seke, pun terpaksa harus
mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
di dalam sel tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Lolak.
(Zul)