JAILOLO, beritalima.com – 25 Anggota DPRD Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut), kembali menguras APBD tahun 2017 senilai Rp 456,25 juta. Lantaran melakukan perjalanan dinas dengan perorangan dibebankan ongkos Rp 18.250.000 ke Ibu kota Jakarta, untuk berkonsultasi di tiga kementerian. Diantaranya, Kemendagri, Kemenkeu, dan PU & Perumahan Rakyat.
“Mulai hari ini dan besok, 25 anggota DPRD Halbar melakukan perjalanan dinas ke Jakarta untuk berkonsultasi ke tiga kementrian, seperti Komisi 1 ke Kemendagri, Komisi II ke Kemenkeu dan Komisi III ke Kemenpupera. Perjalanan dinas ini peranggota DPRD sesuai SK Bupati mendapatkan Rp 18.250.000,”kata Sekwan DPRD Halbar Chuzaemah Djauhar kepada wartawan, di kantor DPRD Halbar, Kamis (19/1/2017).
Disentil komisi I dengan berkonsultasi ke Mendagri, soal SK Marcus Seleky, Chuzaemah mengaku, tidak mengetahui banyak soal hal tersebut.
“Saya tidak tahu, karena hanya tahu soal berkonsultasi ke Mendagri,”aku Ema, sapaan akrabnya. (ssd)