SURABAYA, beritalima.com – Badan Pengurus Wilayah Persatuan Advokat Indonesia (BPW Peradin) Jawa Timur, Sabtu (21/9/2019) lalu kembali memberikan kesempatan bagi anggotanya dalam mengikuti pendidikan profesi advokat.
Pasalnya, hari itu pihak BPW Peradin Jawa Timur telah mengadakan pendidikan profesi advokat (PPA).
Pada pendidikan kali ini, tercatat sebanyak 27 calon advokat se Jawa Timur, turut ikut pendidikan tersebut.
Ketua BPW Peradin Jawa Timur, Tjuk Hariono, SH mengatakan pendidikan calon anggota ini merupakan angkatan ke – 8 yang diselenggarakan tahun ini.
“Pendidikan ini, diharapkan kita bisa mencetak advokat-advokat handal. Berintegritas, punya nama dan hati nurani,” ujar Tjuk Hariono disela acara pembukaan pelatihan calon advokat yang berlangsung di salah satu Surabaya.
Dikatakan Tjuk Hariono, advokat hendaknya menjaga marwah profesi pembela keadilan. Diantaranya, menghindari terjadinya pelanggaran kode etik advokat. Karena itu, materi terkait kode etik selalu masuk dalam materi pendidikan.
Terkait keberadaan Peradin, Tjuk Hariono menjelaskan usianya sudah 55 tahun. Peradin berdiri sejak tahun 1964. Dan jumlah anggotanya di Jawa Timur mencapai 300 orang.
“Anggota Peradin Jawa Timur sudah 300 orang dan delapan kali digelar pendidikan,” terangnya seraya menambahkan bahwa pendidikan ini diselenggarakan setiap enam bulan sekali atau dua kali setahun. (tim)