JAILOLO, beritalima.com – Pemerintah kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut), telah berhutang sebesar Rp 250 Juta di UPTD Samsat Jailolo. Pasalnya, tunggakan kendaraan dinas mobil dan sepeda motor yang terhitung mulai dari 1 (satu) sampai 5 (lima) tahun. Selain itu, 16 Unit mobil dinas tidak diketahui keberadaannya.
Plt. Kepala Uptd Samsat Jailolo, saat dikonfirmasi wartawan beritalima.com, Senin (12/12), mengatakan, masih sekitar 28 kendaraan mobil dinas dan 100 lebih sepeda motor dinas, yang pajaknya masih ditunggak sejak tahun 2008.
“Jadi utang itu, dari sejak jaman Bupati Namto. H. Roba, sampai masuk masa Bupati Danny Missy,”ungkapnya.
Untuk itu, lanjut Afrida, dari total pajak kendaraan mobil dengan biaya STNK yang masih menunggak dari angka 1 tahun hingga 5 tahun. Diantaranya, DG 1041 HB Pemda Halbar tunggakan 3 (tiga) tahun sebesar Rp 5 juta lebih, DG 1045 HB Dinas Kehutanan tunggakan 3 tahun sebesar Rp 5 juta lebih, DG 1057 HB Pemda Halbar tunggakan Rp 5 juta lebih, sedangkan DG 1058 HB tunggakan 3 tahun Rp 4 juta lebih, DG 1076 HB tunggakan 3 tahun sebesar Rp 6 juta lebih, DG 1085 HB tunggakan 3 tahun sebesar Rp 3 juta lebih, untuk DG 1089 HB Bagian Umum tunggakan 3 tahun sebesar Rp 5 juta sekian dan DG 1090 HB tunggakan selama 3 tahun sebesar Rp 5 juta lebih, kemudian DG 1094 HB Dinas Kesehatan tunggakan pajak selama 3 tahun sebesar Rp 5 Juta sekian, DG 1102 HB Pemda Halbar selama 3 tahun sebesar Rp 5 juta lebih, untuk DG 1103 HB tunggakan selama 3 tahun sebesar Rp 5 juta lebih, DG 1105 HB selama 3 tahun sebesar Rp 5 juta lebih, DG 1106 HB selama 3 tahun sebesar Rp 5 juta lebih, untuk DG 8006 HB milik DKP tunggakan selema 3 tahun sebesar Rp 4 juta sekian, sedangkan DG 8007 HB milik Dinas Perhubungan Rp 4 juta sekian, DG 8010 HB milik Dinas Perhubungan nunggak selama 3 tahun sebesar Rp 5 juta sekian, DG 1012 HB milik kecamatan Ibu tunggak 1 tahun sebesar Rp 1 juta lebih, sedangkan DG 8002 HB milik Dinas Pertanian selama 1 tahun sebesar Rp 1 juta lebih, DG 1034 HB tunggak selama 1 tahun sebesar Rp 2 juta sekian, DG 1020 HB Pemda Halbar menunggak selama 5 tahun sebesar Rp 10 juta lebih, DG 1011 HB Pemda Halbar tunggakan selama 5 tahun sebesar Rp 10 Juta lebih, DG 1083 HB Pemda Halbar tunggak selama 2 tahun sebesar Rp 10 juta lebih, DG 1052 HB Pemda Halbar tunggakan selama 5 tahun sebesar 18 juta lebih, DG 1044 HB tunggakan 1 tahun sebesar Rp 1 juta lebih, DG 8011 HB milik PDAM Jailolo tunggak selama 1 tahun sebesar Rp 2 juta lebih, dan DG 123 HB Pemda Halbar tunggak selama 1 tahun sebesar Rp 3 juta lebih.
Sedangkan sepeda motor, lanjut Afrida, masih banyak dan terlalu banyak sehingga belum ditotalkan jumlahnya.
Afrida menambahkan, ada sekitar 16 kendaraan roda empat yang menunggak, setelah pihaknya krouscek tidak ada di tiap SKPD. Sehingga dengan begitu, 16 mobil dinas tersebut tidak diketahui keberadaannya. Selain itu, keterangan mobil sebagian besar keterangannya Pemda Halbar sehingga sangat menyulitkan pihaknya untuk identifikasi. Padahal di kabupaten/kota lain keterangannya langsung masing – masing dinas, Badan dan bagian. Sehingga sangat muda,”pungkasnya. (ssd)