26 Anggota DPRD Padang Ajukan Reses

  • Whatsapp
PADANG — Pada Masa reses (masa istirahat sidang) ke II tahun 2016, dari sembilan fraksi di DPRD Padang hanya fraksi PKS dan Hanura yang belum melaporan anggotanya mengambil jatah reses.Dalam masa reses II yang dilaksanakan pada 19 sampai 21 Agustus 2016, sebanyak 26 anggota DPRD Padang berasal dari tujuh fraksi mengisinya dengan turun ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Jumlah anggota dewan yang mengambil reses kali ini meningkat dari masa reses pertama tahun 2016 ini yakni sebanyak 12 orang. Reses masa sidang ke II tahun 2016 ini.
Kabag Humas DPRD Padang, Ermanto membenarkan baru 26 orang yang mengambil reses dari tujuh fraksi di DPRD Padang.
Untuk reses dari Fraksi Golkar dan PBB yaitu Wahyu Iramana Putra, Jumadi, Zulhardi Z. Latif, Helmi Moesim, Miswar Jambak dan Arpendi Dt Tan Bagindo. Dari Fraksi Perjuangan Bangsa (PDIP-PKB) yakni Wismar Panjaitan, Aprianto dan Iswandi, dari Fraksi Demokrat ada Yulisman, Ilham maulana, Gustin Pramona dan Surya jufri. Sementara dari Fraksi Gerindra yakni Elly Thrisyanti, Muzni Zen, Erisman dan Emnu Azamri, Fraksi Nasdem Mailinda Rose, Amrizal hadi, Dian Anggraini dan Azirwan. Dari Fraksi PAN, Masrul, Yandri dan Amril Amin serta dari Fraksi PPP Nila kartika dan Maidestal Hari Mahesa.
“Lanjutnya, dari sembilan fraksi di DPRD Padang dua fraksi belum melaporan nama anggotanya yang mengambil reses yakni Fraksi Hanura dan Fraksi PKS,” terangnya, Jumat (19/8/16) .
Setiap anggota DPRD difasilitasi melalui dana APBD , dana reses sekitar Rp 13 juta setelah pajak dan dijatah bagi 300 orang konstituen. Sedangkan bagi unsur Pimpinan sebesar Rp 16 juta setelah potongan pajak dijatah untuk 500 orang konstituen. Di sana tercakup dana untuk makan, minum untuk masyarakat yang meghadiri reses tidak termasuk uang transportasi untuk reses kali ini, “ungkap Ermanto.
Wakil ketua Wahyu Iramana Putra mengatakan, baginya reses itu sangat perlu. Untuk kader Partai Golkar di DPRD diwajibkan untuk mengambil jatah setiap reses.
Wahyu menyebutkan, tentunya melalui reses ini bisa dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi langsung dari warga dan juga memberikan informasi terkait aturan-aturan baru dari Pemko. Ini saatnya sebagai wakil rakyat yang secara resmi difasilitasi unutk bertemu langsung dengan konstituen.
 
(pdm/bim/rki)
beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *