MADIUN, beritalima.com- Sebanyak 26 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang tertuang dalam SK Bupati Madiun.
Penyerahan SK Bupati Madiun Nomor : 821/16/402.201/2017 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil ini, diserahkan Wakil Bupati Madiun, H. Iswanto, dalam apel pagi di halaman pusat pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun di Mejayan, Senin 23 Januari 2017.
Hadir pada penyerahan SK tersebut diantaranya Sekda Tontro Pahlawanto, Staf Ahli Bupati Madiun, Asisten, dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Madiun.
Dalam sambutan tertulis Bupati Madiun yang dibacakan Wakil Bupati Madiun H. Iswanto, penyerahan SK pengangkatan CPNS menjadi PNS ini merupakan penghargaan dari pemerintah kepada CPNS yang telah lulus masa percobaan dan mengabdi secara tulus.
“Setelah menerima SK menjadi PNS, saya berharap saudara dapat lebih meningkatkan kwalitas kinerja, loyalitas kepada pimpinan dan disiplin dalam melaksanakan tugas sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Jadikan momentum ini sebagai titik awal untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja. Jadikan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai prinsip dasar dalam bekerja,” kata H. Iswanto, membacakan sambutan tertulis Bupati Madiun, H. Muhtarom.
Saat ini, lanjut sambutan tertulis Bupati Madiun, PNS berada pada paradigma baru manajemen Aparatur Sipil Negara. Ini merupakan bentuk komitmen menuju modernisasi aparatus birokrasi yang professional dan memiliki standart kompetensi tinggi. Penerapan manajemen ASN dengan sitem merit adalah berdasar pada kwalifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar.
“Yang diharapkan dapat menjadi pendorong perubahan mindset PNS untuk bekerja secara profesional dengan mengembangkan potensi diri dalam jabatan fungsional dari pada berorientasi pada jabatan struktural,. Karena ke depan, arah pola menejemen ASN lebih berorientasi pada jabatan fungsional dengan menitikberatkan pada kwalitas kompetensi dan profesionalitas pada tugas pokok dan tanggung jawab,” urai H. Iswanto, membacakan sambutan Bupati Madiun.
Pemerintah Kabupaten Madiun, masih dalam sambutan tertulis bupati Madiun, telah menyusun organisasi perangkat daerah baru yang berazaskan efisiensi dan efektifitas serta tata kerja yang jelas serta harus mampu berperan dengan mendayagunakan PNS dengan tepat dan professional.
“Penugasan PNS sesuai formasi jabatannya akan menciptakan pola karir yang proposional sehingga akan berdampak pada peningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pemerintah Kabupaten Madiun,” pungkas sambutan tertulis bupati.
Untuk diketahui, 26 CPNS yang menerima SK PNS, merupakan hasil perekrutan CPNS tahun 2014, dari formasi umum. 26 PNS ini, tersebar di beberapa Badan, Dinas dan Bagian. (Humas Kabupaten Madiun/Editor Dibyo)