26 Ekor Kura – Kura Leher Ular Segera Dipulangkan ke Rote

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Sebanyak 26 ekor kura-kura leher ular (Chelodina mccordi), dalam waktu dekat akan segera dipulangkan ke habitat aslinya di Danau Peto, Desa Maubesi, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal itu disampaikan Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur, Timbul Batu Bara saat jumpa pers di aula kantor BBKSDA NTT, Kamis (11/7/2019).

Dia menyebutkan saat ini tengah dilakukan negosiasi pemulangan kura-kura leher ular. “ Kura – kura leher ular saat ini berada di tempat penangkaran kebun binatang Singapura. Pemerintah Indonesia maupun dari kebun binatang Singapura yang ada kura – kuranya ini, harus ada semacam administrasi, baik itu pengangkutannya maupun penyerahannya, jangan sampai nanti secara administrasi salah. Jadi harus dikoordinasi dari awal,” ujarnya.

Menurut dia, BBKSDA sudah menyiapkan fasilitas koloni asuransi kura-kura leher ular dari Wildlife Conservation Society Indonesia Program (WCS-IP) di samping kantor camat Kelapa Lima, Kota Kupang.

” Jadi kita sudah siapkan gedungnya, serta kehidupannya ada tiga bagian, yaitu karantina nanti sertifikasi, bagian kedua pengembangan biakannya, dan bagian ketiga habitatuasi sebelumdi lepas ke alamnya,” tambah dia.

Sementara Kabid Teknis, M. H. D. Zaidy, selaku moderator dalam jumpa pers tersebut mengatakan, kura – kura leher ular ini adalah merupakan satwa asli NTT, dan tidak ditemukan di daerah lain.

“ Kura – kura leher ular ini, hanya ditemukan di Pulau Rote. Maka disebut kura – kura leher ular Rote,” kata Zaidy menambahkan.

Hal yang sama juga dikatakan Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan dan Pengawetan BBKSDA NTT Imanuel Ndun. Menurut Imanuel Ndun, saat ini kura – kura leher ular Rote sudah mengalami kepunahan.

Dikatakan Imanuel Ndun, kura – kura pernah dilepasliarkan pada 2009 di Danau Peto, saat ini tidak ditemukan lagi. Beruntung, sekitar 1970-an saat kura-kura leher ular belum ditetapkan sebagai satwa yang dilindungi, kura-kura tersebut dijual bebas ke beberapa daerah termasuk ke luar negeri. Kondisi tersebut yang belakangan membuat populasi kura-kura di habitatnya punah.

Ndun menyebut, kura-kura dikembalikan ke alamnya untuk mempertahankan eksistensi satwa tersebut.

Pada 2009 silam, kura-kura leher ular dilepasliarkan oleh El Nusa, juga merupakan bagian dari komitmen mengembalikan 10 persen kura-kura yang dikembangbiakan ke alam. Dia menduga, kura-kura yang dilepasliarkan itu punah karena dimakan predator seperti ular, ikan gabus, dan dampak kekeringan.

Namun, sesuai penelitian, di Rote masih ada tiga danau yang saat ini cocok untuk pengembangbiakan kura-kura leher ular yakni Danau Peto serta dua danau di Kecamatan Landu Leko yakni Danau Ledulu dan Lendo Oen. (L. Ng. Mbuhang)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *