267 Dusun Di Sorsel Siap Dimekarkan Jadi Kampung Persiapan

  • Whatsapp

TEMINABUAN, Berita lima.com – 267 dusun diwilayah pemerintahan kabupaten Sorong Selatan segera ditingkatkan status menjadi kampung persiapan.Upaya pemkab sorsel kali ini dilakukan dengan melakukan Verifikasi kelayakan dusun yang hendak ditingkatkatkan statusnya menjadi kampung persiapan.

Kegiatan yang melibatkan Tim Verifikasi dari Tim Eksekutif maupun Tim Legislative kabupaten sorong selatan disambut meriah masyarakat masing masing Kampung dan Distrik .
Bupati Sorsel Samsudin Anggilulli, SE dalam sambutannya saat bertatap muka dengan masyarakat di calon Kampung Persiapan Waronggei – Distrik Wayer, selasa Kemarin mengatakan, tim yang melakukan verifikasi yang dipimpin langsung oleh Asisten I Tata Pemerintahan Setda Sorsel bersama Kabag Pemerintahan Kampung dan Kelurahan Setda Sorsel, bertujuan untuk melihat langsung kelayakan dusun-dusun yang diusulkan menjadi kampung persiapan.

Tim ini ditugaskan untuk evaluasi, monitoring dan memeriksa dusun-dusun yang diusulkan oleh masyarakat, lanjutnya, sebagai bagian dari proses mempersiapkan dusun tersebut menjadi kampung persiapan. Dirinya menjelaskan, konsekuensi membentuk suatu kampung maupun distrik baru harus disesuaikan dengan proses penganggaran.
“Jadi silahkan bapak ibu usulkan pemekaran kampung dan nanti kita akan evaluasi dan melihat, dusun-dusun mana saja yang akan layak dibentuk menjadi kampung persiapan dan dipersiapkan menjadi kampung defenitif sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Pada sisi lain, kehadiran Bupati Samsudin Anggiluli, SE bersama Wakil Bupati Drs. Marthinus Salamuk ditengah masyarakat dalam kesempatan ini, juga untuk mendengarkan secara langsung keluhan dan aspirasi masyarakat di tingkat dusun hingga kampung terkait pemekaran kampung maupung pembangunan kemasyarakatan lainnya.

Wakil Ketua DRPD Sorsel, Marthen Saflesa pada kesempatan ini mengatakan, pada prinsipnya DPRD siap dan mendukung proses pengusulan sebanyak 267 kampung persiapkan yang kemudian akan dipersiapan menjadi kampung defenitif.
“Mudahan kita semua sepakat supaya sejumlah kampong persiapan ini segera diproses dan disahkan pada bulan Desember 2017 ini. Berarti di APBD Perubahan 2017 ini kita harus sediakan anggarannya,” ujarnya.

Sementara Ketua Tim Verifikasi Pengusulan Pemekaran Kampung, Yosep Bles, SH.MH yang juga Asisten I Tata Pemerintahan Setda Sorsel dalam laporannya memaparkan, tim verifokasi sudah mulai turun ke lapangan untuk melihat langsung dusun-dusun yang diusulkan oleh masyarakat untuk ditingkatkan menjadi kampung persiapan.
“Kita sudah turun ke wilayah Kais, Moswaren, Wayer dan selanjutnya ke wilayah Imekko dan Sawiat Raya,” katanya.

Selanjutnya Kabag. Pemerintahan Kampung dan Kelurahan Setda Sorsel, Roby Tinopi, SH secara teknis menjelaskan bahwa dasar pengusulan pembentukan atau pemekaran kampung baru mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017.
“Itulah yang menjadi dasar hukum kita untuk bisa mengusulkan dusun menjadi kampung persiapan dan kemudian dipersiapkan menjadi kampung defenitif. Jadi kami mohon dukungan doa karena tanpa itu maka percuma hasil kerja kita,” sambungnya.

Tim Verifikasi ini turun langsung ke lapangan untuk melihat langsung kelayakan dusun-dusun yang diusulkan oleh masyarakat untuk diproses menjadi kampung persiapan, sebelun menjadi kampung defenitif.

Hal ini dilakukan Demi memperpendek rentang kendali layanan pemerintahan dan upaya peningkatan pembangunan kesejahteraan masyarakat, Pemkab Sorong Selatan mengupayakan untuk memekarkan sejumlah kampung di wilayah Kabupaten Sorsel. (Engel Berto)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *