2800 KPM Terima BLTD Dari Pemkot Madiun

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Pemkot Madiun, Jawa Timur, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Daerah (BLTD) tahap tiga. Kali ini, untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) asal Kecamatan Taman, diserahkan di kantor Kelurahan Demangan, Rabu 25 Oktober 2023.

Kegiatan penyaluran ini, juga ditinjau langsung Walikota Madiun, H. Maidi. Menurutnya, pemberian bantuan tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Madiun untuk menekan angka kemiskinan di Kota Madiun.

‘’Angka kemiskinan ekstrem di Kota Madiun masih 0,3 persen. Memang masih ada. Namun, mereka yang tergolong ekstrem ini kebanyakan orang tua yang sudah tidak produktif. Nah, mereka ini harus kita sentuh dengan bantuan,” ucap H. Maidi.

Walikota menambahkan, BLTD sebesar Rp 200 ribu perbulan tersebut diharap bisa membantu masyarakat yang tergolong miskin.

Kemiskinan ekstrem, lanjutnya, mereka yang memiliki penghasilan Rp 400 ribu perbulan. Artinya, mereka memiliki penghasilan Rp 600 ribu dengan bantuan dari Pemerintah Kota Madiun.

‘’Nah, yang masih 0,3 persen itu akan kita cari dan kita data ulang. Sudah kita siapkan bantuan-bantuan termasuk Rusunawa,’’ tandasnya.

Pendataan, paparnya, perlu agar bantuan lebih tepat sasaran. Sebab, tidak menutup kemungkinan mereka yang sejatinya tidak tergolong miskin tetapi mengaku miskin agar mendapat bantuan.

Karena itu, Maidi menginstruksikan OPD terkait untuk lebih teliti dalam mendata Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Data harus dilakukan kroscek ke lapangan secara langsung. Yang miskin benar tetapi belum dapat bantuan, silahkan lapor. Disamping itu kita data lagi agar tidak salah sasaran,’’ pungkasnya.

Untuk diketahui, setidaknya ada 2.800 KPM tahun ini. Rinciannya, 809 KPM asal Kecamatan Kartoharjo, 912 KPM dari Kecamatan Manguharjo, dan 1.079 KPM untuk Kecamatan Taman.

Sedangkan pencairan, sudah memasuki tahap ketiga. Setiap penerima mendapatkan Rp. 200 ribu setiap bulan. Sedangkan tahap tiga ini merupakan jatah untuk bulan Juli, Agustus, dan September. Artinya, setiap KPM menerima Rp 600 ribu.

Pencairan BLTD masih menyisakan satu tahap lagi yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Desember mendatang. (Kmf/editor
Dibyo).

H. Maidi (baju putih) tengah atas.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait