285 Pasangan di Surabaya Ikuti Isbat Nikah Massal, Enam Pasangan Baru Saksi Nikahnya Walikota Surabaya hingga Forkopimda

  • Whatsapp

Surabaya, beritalima.com | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Pengadilan Agama Surabaya akan menggelar acara Isbat Nikah Massal pada Rabu (27/8/2025). Bertempat di Ballroom The Empire Palace, kegiatan ini akan menyatukan 285 pasangan, sebagian besar di antaranya merupakan pasangan yang sebelumnya menikah secara siri.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa acara ini merupakan puncak dari serangkaian proses panjang yang telah dimulai sejak Juni 2025. Dari 328 calon pengantin yang mendaftar, 285 pasangan dinyatakan lolos, di mana 279 pasangan akan mengikuti isbat nikah, dan 6 pasangan lainnya akan melangsungkan pernikahan baru.

“Proses pendaftaran dibuka mulai 21 Juni hingga 21 Juli 2025. Setelahnya, kami melakukan verifikasi berkas hingga 1 Agustus 2025,” kata Eddy, Selasa (26/8/2025).

Eddy menambahkan bahwa para peserta telah melalui berbagai tahapan persiapan, termasuk pembekalan calon pengantin pada 14 Agustus 2025. Pembekalan yang diberikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya mencakup pemeriksaan kesehatan, edukasi tentang pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan penanganan stunting.

“Selain itu, Kejaksaan Negeri Surabaya juga memberikan pembekalan yang menekankan pentingnya kepastian hukum bagi anak terkait akta kelahiran, dan bagi perempuan agar pernikahan tercatat sah oleh negara,” imbuhnya.

Rangkaian acara pada 27 Agustus 2025 akan dimulai sejak pukul 04.30 WIB. Sebanyak 285 Make Up Artist (MUA) telah disiapkan untuk merias setiap pasangan hingga pukul 07.30 WIB. Setelahnya, sidang isbat nikah akan berlangsung hingga pukul 10.30 WIB.

Acara isbat nikah massal tahun ini juga memiliki sentuhan unik. Para pengantin dibebaskan menggunakan pakaian pengantin berwarna-warni, mencerminkan keragaman Kota Surabaya. “Pakaiannya bebas sesuai dengan yang dimiliki oleh MUA. Ada yang kuning, hijau, biru, merah, tidak masalah. Ini adalah dalam satu kesatuan Kota Surabaya yang berwarna-warni,” ungkapnya.

Uniknya, untuk enam pasangan pengantin baru akan dinikahkan dengan saksi-saksi istimewa, termasuk Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Dirjen Dukcapil, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Tinggi, Kajari, hingga perwakilan Forkopimda. Acara akan dimeriahkan dengan khotbah nikah oleh Prof. Ali Aziz, dilanjutkan dengan kirab pengantin dan resepsi di lantai 10 Ballroom The Empire Palace.

Dalam kesempatan tersebut, 285 pasangan akan menerima sejumlah dokumen penting, seperti surat keputusan pengadilan agama, buku nikah, serta dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Perkawinan.

“Di tahun ini, pasangan tertua berusia 65 tahun (pria) dan 63 tahun (wanita), serta pasangan tunanetra berusia sekitar 40 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa komitmen tidak mengenal batas usia maupun fisik,” sebutnya.

Meski begitu, Pemkot Surabaya pun terus mengkampanyekan agar masyarakat menghindari nikah siri dan beralih ke pernikahan resmi yang dicatatkan negara demi kepastian hukum bagi seluruh keluarga.

“Kami ingin di Surabaya sudah tidak ada lagi pernikahan siri. Karena biaya pernikahan di KUA itu gratis. Kalau di luar KUA, biayanya Rp600.000. Artinya, pernikahan yang dicatatkan negara itu terjangkau dan mudah,” pungkasnya. (*)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait