PAMEKASAN, Beritalima.com|Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja luar biasa, Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, memberikan piagam penghargaan kepada 29 personel Polsek Jajaran Polres Pamekasan. Penghargaan tersebut diberikan dalam upacara resmi yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Pamekasan pada Senin (17/3/2025).
Pemberian penghargaan ini diberikan kepada para personel yang berhasil mengungkap kasus pelahgunaan Narkoba jenis shabu.
Dalam upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan, hadir sejumlah pejabat utama Polres Pamekasan, personel gabungan Polres Pamekasan dan perwakilan personel Polsek Jajaran Polres Pamekasan.
Dalam amanatnya, Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menyampaikan bahwa saya selaku pimpinan Polres Pamekasan sekaligus mewakili masyarakat Kabupaten Pamekasan, mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada 29 Personel Polsek jajaran Polres Pamekasan atas keberhasilan dalam melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi dan profesionalisme.
Penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba yang baru saja dilakukan adalah langkah besar dalam upaya kita memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kita. penangkapan ini bukan hanya sebuah prestasi, tetapi juga sebuah tantangan, ucap AKBP Hendra Eko Triyulianto.
Sebagai aparat penegak hukum, Polri memiliki tanggung jawab yang sangat besar dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat. narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan dengan tegas dan tanpa kompromi.
“Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merugikan individu pengguna, tetapi juga merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat secara keseluruhan. oleh karena itu, penting bagi seluruh lapisan masyarakat untuk berperang aktif berkerjasama dengan Polri untuk memerangi Narkoba”, tegasnya.
Dengan adanya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, kita akan lebih kuat dalam menghadapi ancaman narkoba.
Adapun personil yang mendapatkan penghargaan yaitu :Kapolsek Proppo Iptu Nanang Hery Purnomo beserta 11 orang personel Polsek Proppo, diberikan penghargaan karena mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis shabu dengan barang bukti sebanyak 57,76 gr.
Ps. Kanit Reskrim Polsek Tlanakan Aipda Supianto beserta 3 orang personel Polsek Tlanakan, diberikan penghargaan karena mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis shabu dengan barang bukti sebanyak 1,95 gr.
Kapolsek Pamekasan AKP Muh. Syaiful Bahri Maulana beserta 6 orang personel Polsek Pamekasan diberikan penghargaan karena mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis shabu dengan barang bukti sebanyak 7,18 gr.
Kapolsek Larangan Iptu Suyanto beserta 4 orang personel Polsek larangan, diberikan penghargaan karena mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis shabu dengan barang bukti sebanyak 1,83 gr.(*)




