3.000 Guru Ngaji di Surabaya Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Sebanyak 3.000 guru ngaji di Surabaya mendapat perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Kepesertaan mereka berkat kepedulian Bank OUB danMaybank serta PT Bahana TCW Invesment Management lewat program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran).

Menandai perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan para guru ngaji yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pendidikan Qur’an (FKPQ) Surabaya ini dilakukan penyerahan kartu kepesertaan kepada mereka yang diwakili 31 pengurus kecamatan se-Surabaya.

Kartu kepesertaan mereka diserahkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya, Dr. Husnul Maran MHI, di kantornya, Jalan Masjid Agung Gayungan, Surabaya, Kamis (14/11/2019). Mereka terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa, Suharto, mengatakan, 3.000 guru ngaji se-Surabaya ini terlindungi 2 program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Dengan 2 program tersebut, jika mereka mengalami musibah kecelakaan kerja, seluruh bea pengobatan dan perawatan sampai sembuh ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dan bila meninggal dunia, ahliwarisnya akan diberikan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal atau santunan Jaminan Kematian (JKM).

Selama 3 bulan kedepan, iuran kepesertaan 3.000 guru ngaji ini ditanggung oleh Bank OUB, Maybank, dan PT Bahana TCW Invesment Management. Setelah 3 bulan berjalan, mereka diharapkan melanjutkan kepesertaannya dengan membayar sendiri iurannya, yang cuma Rp 16.800,- per bulan.

Suharto juga mengatakan, sebenarnya guru ngaji dan marbot se-Surabaya jumlahnya mencapai 13.773 orang. Namun kali ini yang terjaring dalam program GN Lingkaran 3.000 orang. Dan untuk perlindungan terhadap sisanya kini tengah diupayakan pihaknya bersama Kemenag Kota Surabaya untuk menjaring mitra atau perusahaan yang peduli dalam program ini.

Dalam acara ini, selain disertai sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, juga dilakukan penyerahan santunan meninggal kecelakaan kerja atas nama almarhum Moh Jamil, pegawai Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya Bidang Kebersihan Seksi Saluran (non ASN), sebesar Rp 205.610.496,-.

Selain juga santunan kematian peserta atas nama almarhum Priyo Suroso Utomo, pegawai Bank Jatim Pusat. Santunan yang jumlahnya sebesar Rp 157.335.270,- ini diterima ahliwarisnya, Maria Ulfa.

Kepala Kemenag Kota Surabaya, Dr. Husnul Maram MHI, menyatakan mengapresiasi upaya BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para guru ngaji se-Surabaya.

Dia juga menyampaikan terimakasih kepada pihak Bank OUB dan Maybank serta PT Bahana TCW Invesment Management yang peduli atas program GN Lingkaran ini. “Siapa pun yang memberikan bantuan InSya’Allah mendapat berkah,” ucap Husnul. (Ganefo)

Teks Foto: BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa serahkan santunan JKK Meninggal dan JKM di sela penyerahan kartu kepesertaan guru ngaji di Kantor Kemenag Kota Surabaya, Kamis (14/11/2019).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *