3.500 Sertipikat PTSL Dibagikan Kepada Warga Jakarta Utara

  • Whatsapp

Jakarta, beritalima.com|Badan Pertanahan Nasional (BPN) memberikan sertifikat program PTSL kepada 3.500 warga Jakarta Utara. Pemberian secara simbolis dilakukan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Sofyan Djalil di Sport Mall Kelapa Gading, Sabtu (14/12/2019).

Sofyan Djalil mengungkapkan, tahun 2019 seluruh tanah di DKI Jakarta telah terdaftar di BPN, dengan demikian DKI Jakarta menjadi Provinsi terlengkap pertama di Indonesia.

“Dengan adanya sertifikat sebagai bukti kepemilikan tanah tersebut diharapkan kedepannya konflik tanah akan berkurang, bahkan mungkin tidak ada lagi sengketa tanah,” terang Menteri ATR/BPN RI dalam sambutannya.

Sementara sebanyak 17 Kota di Indonesia yang telah lengkap yakni, Surakarta, Denpasar, Magelang. “Sasaran BPN RI nantinya seluruh wilayah di Indonesia telah terdaftar dengan harapan dapat rampung pada tahun 2025 mendatang,” imbuhnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Jaya mengatakan, pada tahun 2019, 1,6 juta bidang tanah di DKI Jakarta sudah bersertifikat. Hanya tersisa sekitar 243 ribu bidang tanah yang belum bersertifikat.

“Hari ini dari target 243 ribu bidang tanah saat ini sudah 241 ribu atau 99 persen telah bersertipikat dan hanya tinggal satu persen dari keseluruhan bidang tanah di DKI Jakarta yang belum bersertipikat. Tahun ini ditargetkan rampung 100 persen,” terangnya.

Penyerahan sertipikat kepada masyarakat DKI Jakarta sendiri dilakukan secara bertahap dimulai dari wilayah Jakarta Utara kemudian Jakarta Selatan dan seterusnya hingga lima wialayah DKI Jakarta.

Menurut Jaya, anggaran program PTSL di DKI Jakarta merupakan anggaran kolaborasi dari APBD DKI Jakarta dan APBN. “Anggaran program PTSL 200 ribu sertipikat dari APBN pada tahun 2019 ini sekitar 61 Milyar, sementara 43 ribu bidang tanah dan dukungan lainnya yakni bantuan dari APBD DKI Jakarta sebesar 111 Milyar,” kata Jaya.

Rencananya, pada tahun 2020 mendatang Kanwil BPN DKI Jakarta akan melakukan digitalisasi dan validasi seluruh bidang tanah sejalan layanan elektronik sehingga tanah di DKI Jakarta satu peta satu managemen. [Tumpak.S]

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *