30 Anggota DPRD Kota Madiun Yang Dilantik, 4 Diantaranya Dari Perindo

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Perindo membuat kejutan di Kota Madiun, Jawa Timur. Pasalnya, meski partai besutan Hari Tanusoedibjo ini baru ‘menetas’ (baca: baru mengikuti pemilu) 2019, namun mampu meraih 4 kursi di DPRD II Kota Madiun, Jawa Timur.

Anggota DPRD Kota Madiun dari Perindo yang dilantik bersama 26 anggota lainnya yakni Hari Santoso dari Dapil 1, H. Armaya alias Yayak dari Dapil 2 yang juga ketua DPD Perindo Kota Madiun, Yuliana dari 3 dan Sudardjono dari Dapil 4.

Moncernya perolehan 4 kursi ini, tak lepas dari peranan H. Armaya selaku ketua DPD. Bahkan ia rela melepas kursi Wakil Walikota Madiun, demi Perindo. Tak kalah penting peran sekretaris DPD, Achmad Cahyadi, politikus muda, Yuliana dan pengurus lain serta kader ditambah simpatisan.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun, Jawa Timur, masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik, Sabtu 24 Agustus 2019.

Prosesi pelantikan diawali dengan rapat paripurna yang berlangsung yang dihadiri oleh pejabat di lingkungan Pemkot Madiun, Forpimda, serta anggota DPRD lama dan baru beserta keluarga.

Ketua Sementara DPRD Kota Madiun masa jabatan 2019-2024, Andi Raya Bagus Miko Saputro, menjelaskan, sebagai pekerjaan awal yang akan dilakukannya adalah menyurati ketua-ketua partai untuk penyusunan fraksi.

“Selanjutnya, mengajukan tata tertib DPRD. Kami mengejar sebelum akhir 2019 ini sudah ada APBD murni. Minggu depan sudah mulai,” terang Andi Raya.

Terkait wajah-wajah baru yang menghiasi kantor DPRD, Andi pun juga optimis. Menurutnya, para anggota baru tersebut telah memiliki pengalaman sebelum menduduki kursi wakil rakyat. “Mereka semua sudah pengalaman di partai masing masing” tandasnya.

Untuk diketahui, 30 anggota DPRD masa jabatan 2019-2024, terdiri atas 11 anggota petahana. Sedangkan, 19 lainnya merupakan wajah-wajah baru. (Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *