SURABAYA, beritalima.com – Komandan Komando Latih Armada Timur (Kolatarmatim) Kolonel Laut (P) Kisdiyanto memimpin langsung pengambilan sumpah 30 perwira yang telah mengikuti kursus penyidik tindak pidana khusus di laut, bertempat di Gedung Mandalika Kolatarmatim, Ujung Surabaya. Jumat (16/06/2017).
Dalam amanatnya Dankolatarmatim menyampaikan, Pengambilan sumpah sebagai perwira penyidik pada hakikatnya kursus penyidik tindak pidana tertentu di Laut bukan acara ceremonial belaka, melainkan untuk memenuhi persyaratan perundang-undangan sekaligus dapat memberikan kepastian hukum dalam melaksanakan tugas dilapangan serta mengandung makna sebagai suatu ikrar kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama yang dianut untuk bertindak dan berbuat secara jujur, benar, dan adil dalam melaksanakan tugas sebagai perwira penyidik TNI-AL.
Selain itu sebagai perwira penyidik tindak pidana tertentu dilaut, sesuai dengan undang-undang no.05 th.1993 tentang ZEE, undang-undang no.30 th.2004 tentang perikanan, undang-undang no.17 th.2008 tentang pelayaran dan skep pangap no. Skep/907/XII/1987.
Dengan telah mengucapkan sumpah secara hukum berarti perwira yang bersangkutan diberikan kewenangan dan tanggung jawab untuk melakukan tugas sebagai penyidik tindak pidana tertentu di laut, oleh karena itu para perwira harus punya komitmen untuk menjunjung tinggi moral dan kode etik profesi yang diamanatkan oleh negara dan bangsa indonesia.
Lanjutnya, tugas ini tidak ringan mengingat keterbatasan sarana dan prasarana dan sumber daya yang tersedia dihadapkan dengan luas laut yuridiksi nasional indonesia, serta kompleksnya permasalahan keamanan laut di Indonesia terutama setelah dicanangkan konsep Indonesia sebagai poros maritim dunia oleh Presiden RI.
Hal ini memerlukan upaya yang sungguh -sungguh dengan melibatkan segenap komponen bangsa untuk bahu membahu bekerja sama melakukan pembenahan -pembenahan dibidang pembinaan sumber daya manusia, penyiapan dan pengadaan sarana dan prasarana untuk melaksanakan operasi keamanan laut beserta sistem dukungan logistiknya dan yang tidak kalah penting adalah adanya sinkronisasi keterpaduan diantara unsur-unsur aparat yang mempunyai tugas dilaut melalui koordinasi yang erat untuk meminimalisir adanya kesalahpahaman di lapangan. Mengingat masih tumpang tindihnya peraturan perundang-undangan yang mengatur kewenangan berbagai instansi yang bertanggung jawab atas keamanan dilaut.
Mengakhiri amanatnya Dankolatarmatim mengingatkan, ada beberapa yang harus di pedomani oleh Perwira penyidik diantarà nya, Tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan yang Maha Esa, sebagai dasar dalam pegabdian kepada TNI-AL bangsa dan negara Republik Indonesia,
Pelihara jati diri dan naluri keprajuritan matra laut dengan selalu berpegang pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Trisila TNI-AL serta mantapkan pengetahuan dalam bidang hukum dengan menguasai sebaik-baiknya. Semua materi hukum untuk menunjang tugas TNI-AL selaku penegak kedaulatan hukum di laut di wilayah NKRI dan tetap Kembangkan, mantapkan kerja sama serta koordinasi yang baik dengan aparat peradilan dan penegak hukum diwilayah masing-masing. Pegang teguh dan pertahankan kewenangan TNI-AL, selaku komponen utama penegak kedaulatan penegak hukum dilaut.
Hadir pada acara tersebut, para perwira staf Kolatarmatim, para instruktur dan seluruh peserta kursus