SANANA,beritalima,com – Kehilangan uang di dinas perhubungan untuk pencairan tujuh buah proyek tembatan perahu anggaran APBN tahun 2016,di kabupaten kepulaun sula (Malut)
Pasalnya uang Rp.3.155,203,637.00 tersebut setelah ada SP2D, mantan kadis perhubungan sula Ridwan Buamona perintahkan bendahara,Bambang untuk merapat di masing-masing kontraktor untuk mengambil dana proyek tujuh buah tembatan perahu sesuai progres yang ada dengan dasar pengamanan anggaran dan pencairan dana tersebut bertahap dari Bank BPD Sanana yang di setujui oleh masing-masing kontraktor,
Menurut bendahara dinas perhubungan sanana, Bambang pencairan dana tersebut bertahap dari Bank BPD Sanana yang di setujui oleh masing-masing kontraktor.”Lanjut
Proyek tambatan perahu di Desa modapia CV. Permata Hijau um Rp 274,155,900 sudah diterima. sisa MC.I Rp. 200.441.000 dan MC.II Rp. 309.050.000, total Rp. 509.491.000.
Proyek tambatan perahu desa fukweu CV. Mancamoy Mandiri MC.I Rp. 550.162.200.sdh diterima oleh kontraktor Rp. 275.081.100 sisa Rp.265.081.100 MC.II Rp. 277.373.442 Total 552.454.542 untuk tambatan perahu Desa Capalulu CV. Bovitar Pratama MC.I Rp. 546.222.000 sudah di terima 273.111.000 sisa Rp. 273.111.000 MC.II Rp. 275.386.925 total Rp.548.497.925
Untuk tambatan perahu Desa Fagudu CV. Bovitar Pratama MC.I Rp. 636.616.200 .sudah di terima Rp. 318.308.100 sisa Rp. 318.308.100 total Rp. 665.200.980
Dan desa waisakai CV. Putra Perdana MC.I Rp. 544.649.400 kontraktor ambil Rp. 273.111.000 sisa Rp. 218.433.000 MC.II Rp. 317.712.150 kontrak buka Rp.34.660.150 sisa Rp. 283.052.000 Total Rp. 501.485.000.
Kemudian untuk Desa Fatkayon UM Rp. 290.826.300 sudah di bayarkan MC.I 378.074.190 belum di bayarkan Untuk MC. II dana kas anggaran belum cukup karena anggaran belum keluar dari pusat hanya sebatas 60% saja Sedangkan anggaran untuk desa Buya CV. Sarana Mandiri UM.Rp. 250.794.000 MC.I Rp. 208.451.000 dana sudah di bayarkan dan untuk anggaran MC II anggaran dari pusat belu(*ffcf m turun hanya sebatas 60% saja pembayaran dana uang tersebut saya selaku bendahara di dinas perhubungan sudah serahkan kepada mantan kadis perhubungan Ridwan Buamona ST,
Dia menambahkan, bahwa untuk pinjaman dana atau hutang kantor dinas perhubungan kepulaun sula yang ada mulai dari pembayaran kebijakan” dari dinas mulai dari kasih staf untuk ikut ujian UT , perjalanan dinas yang anggaran di DPA so abis terpakai,dan sumbangan – sumbangan,beli sapi dan lain-lain tertera dalam rincian pinjaman dana dinas perhubungan.
Bambang ke ketika di temui beritalima kediaman desa mangon pantai, bahwa anggaran tersebut di cairkan bertahap sesuai dengan dana anggaran yang ada dan yang saya bingungkan kenapa anggaran tersebut harus paksa di cairkan karna tidak sesuai pekerjaan sebab melewati batas waktu kontrak yang di tentukan pekerjaan belum selesai,kenapa dana tersebut di carikan hingga 95%.”Pintanya.
Sementara mantan kadis perhubungan kabupaten kepulaun sula,Ridwan Buamona ST,saat di konformasi via handphone,Selasa 15/3/2017. saya sangat kaget karena tiba-tiba Bambang menelepon katanya uang yang ada di dia senilai Rp 3,115 milyar lebih itu tidak ada dia tidak sampaikan bahwa uang tersebut hilang namun sambungan bahasanya dia akan lapor di Polisi terus disitu saya desak baru bambang bisa uangkap bahwa uang itu hilang,itu kan aneh,sekarang dia kembali menuduh saya katanya saya juga terlibat dalam kehilangan uang itu.” ungkap mantan Kadishub Ridwan Buamona.(@dino)