32 Advokat PERADIN Ikuti Sumpah di Pengadilan Tinggi Jatim

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Sebanyak 32 advokat baru dari Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Jawa Timur, mengikuti prosesi pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi. Pengambilan sumpah tersebut dilaksanakan di dalam ruang utama Pengadilan Tinggi Negeri (PTN) Jawa Timur yang di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jatim, Dr. H. Herri Swantoro, SH, MH.

“Kalian sekarang sudah menjadi advokat, diharapkan para advokat yang baru ini nantinya bisa bekerja secara profesional dan mentaati kode etik advokat, yang sesuai dengan ketetapan Mahkamah Agung (MA),” ujar Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur, di Jalan No. 42 Surabaya, Rabu (11/12/2019).

Sementara itu Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) PERADIN Jawa Timur Tjuk Harjono SH menyampaikan bahwa untuk mengikuti pengambilan sumpah Advokat, setelah mereka dinyatakan lulus ujian dan mengikuti magang selama 2 tahun bahkan, berbagai materi tes dilakukan oleh PERADIN.

“Kami berharap para advokat baru ini nantinya bisa bekerja secara profesional dan terus mentaati kode etik advokat, dan dapat menjujung tinggi profesi ini, dan juga bisa menjaga nama baik Peradin Jawa Timur,” tutupnya.

Usai sidang, Alvianto Wijaya mengaku bahwa dirinya sebagai advokat muda ingin berkontribusi memberikan pelayanan hukum bagi rakyat miskin.

“Kami ingin menjalankan tugas advokat dengan memberikan bantuan hukum kepada rakyat miskin. Hal ini merupakan komitmen kami sebagai advokat muda,” aku Alvianto usai prosesi sumpah.

Diketahui, selain advokat baru dari PERADIN, prosesi pengambilan sumpah ini juga diikuti organisasi advokat lainnya, yaitu PERADA 11 yang melakukan sumpah advokat , FERARI 27 advokat, PARI 16 advokat dan LMKI sebanyak 20 advokat. (Han)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *