BANYUWANGI, beritalima.con – Pimpinan DPRD Banyuwangi, terus berjuang demi nasib 331 orang THL yang diputus kontrak dimasa pandemi. Semua itu dilakukan lantaran dewan dan Pemkab Banyuwangi, sudah sepakat untuk mempekerjakan kembali para THL tersebut.
Namun nyatanya, Pemkab Banyuwangi, hingga kini masih belum menepati janji. Nasib 331 orang THL yang diputus kontrak ditengah keterpurukan ekonomi masa pandemi, tetap terkatung-katung.
“Demi nasib THL akan saya lepas baju anggota dewan, saya akan berdemonstrasi,” ucap Wakil Ketua II DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, Minggu (30/5/2021).
Dalam polemik ini, politisi yang juga pemilik tempat wisata AIL Rogojampi ini meminta Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, lebih bijaksana. Dia juga meminta Ipuk untuk tetap menggunakan hati nurani. Serta tidak serta merta percaya pada bisikan oknum tertentu. Karena bagaimana pun juga, 331 orang THL yang diputus kontrak, adalah masyarakat Banyuwangi. Yakni masyarakat yang wajib mendapat perlindungan dan pengayoman dari Bupati Banyuwangi.
Tak lupa, Michael mengingatkan Bupati bahwa pemerintah telah mengeluarkan imbauan terkait masa pandemi. Salah satunya, pemerintah meminta perusahaan swasta untuk menghindari melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Karena dimasa pandemi situasi ekonomi sedang sulit. Dan masyarakat sangat membutuhkan gaji dari pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Jika perusahaan swasta saja diminta untuk tidak melakukan PHK, masak Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, justru melakukan PHK ditengah keterpurukan ekonomi masa pandemi?. Mari kita pakai hati nurani,” cetus Michael.
Wakil Ketua I DPRD Banyuwangi, H Muhammad Ali Mahrus, S.Hi, menambahkan. Demi memperjuangkan nasib para THL, dirinya akan memanggil kembali eksekutif.
”Akan kita panggil lagi sebagai bentuk keseriusan kita untuk bisa membantu para THL. Karena dengan langkah tersebut kita bisa mengupayakan dan sekaligus meminta klarifikasi ada apa dan kenapa sampai saat ini kok belum tuntas,” ucapnya.
Politisi PKB ini mengaku bingung dengan sikap dan komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Karena terkait nasib 331 orang THL, sudah ada kesepakatan final antara eksekutif dan legislatif. Menurut Mahrus, sapaan H Muhammad Ali Mahrus, S.Hi, eksekutif, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, telah setuju untuk mengembalikan para THL yang diputus kontrak dengan format, mekanisme dan prosedur yang berlaku.
Namun pada kenyataannya, kesepakatan hanya tinggal kesepakatan belaka. Dan sampai detik ini masih belum ada kejelasan dengan nasib para THL. Maka jangan heran, jika wakil rakyat selaku pengemban amanah aspirasi masyarakat merasa diabaikan oleh eksekutif.
“Kami mendesak kepada eksekutif untuk segera menuntaskan masalah THL. Apa artinya sebuah jabatan kalau ternyata tidak membawa dampak yang nyata bagi rakyat. Saat ini masyarakat kita dihadapkan pada kondisi dimana semuanya serba sulit, terlebih untuk urusan ekonomi. Jadi cobalah eksekutif cepat dan tanggap mengatasi persoalan ini, jangan hanya sekedar janji yang ternyata tak kunjung ada penyelesaian,”tegas Mahrus.
Selain akan memanggil kembali eksekutif dan mengancam akan berdemonstrasi, rencananya polemik pemutuan kontrak 331 orang THL Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, yang dilakukan dimasa pandemi ini akan dibawa ke DPRD Provinsi Jawa Timur. Serta akan diadukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). (*)