34 Calon Anggota KPU Kepsul Tes CAT Periode 2019-2024

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,betitalima.com-
Sebanyak 34 calon anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Taliabu
Provinsi Maluku(Malut) periode 2019-2024 telah selesai mengikuti tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) dilakukan Kamis (28/2)

Dalam tahapan seleksi komputer, satu peserta bernama Said Buamona dari Kepsul dinyatakan gugur karena terlambat. Dia terlambat 7 menit saat peserta berada di dalam ruangan tes.

Sehingga peserta di Kepsul tersisa 34 peserta sementara untuk Taliabu sebanyak 24 peserta.
Ketua Timsel Muchlis Hafel menuturkan, salah satu peserta yang tidak lulus dikarena terlambat.

Hal itu menurut Muchlis sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah di umumkan kepada peserta sebelum pelaksanaan tes dimulai.
”Alasan dia katanya tidak melihat tata tertib tapi kita sudah sampaikan ke semua peserta dan tata tertib itu sudah di sepekati bersama, dan apabila sudah selesai pembacaan tata tertib dan petunjuk maka yang bersangkutan sudah melakukan pelanggaran terhadap tata tertib, ”kata Muchlis

Muchlis menjelaskan, untuk memastikan peserta yang tidak lulus akan dilakukan berdasarkan petunjuk PKPU yakni nilai peserta akan di urut dengan sistem perengkingan.

Sementara dalam petunjuk teknis PKPU sendiri lanjut Muchlis mengisyaratkan jumlah peserta yang diakomodir 6 kali lipat dari jumlah komisioner KPU yakni 5 orang, artinya berdasarkan perengkingan hanya 30 peserta yang diakomodir. ”Hasilnya nanti kita pleno dan kita urut sesuai dengan PKPU, dan 30 itu yang terbanyak itu artinya ada yang terendah, ”jelas Muchlis.(DS)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *