Tim Buser Polres Malang Tangkap Buron Ranmor

  • Whatsapp

Foto: Bogang Buro Ranmor


Malangkabupaten, Beritalimacom-– Tim Buser Polres Malang berhasil membekuk buronan pencuri motor, Khoirul Ahmad Abidin (19) alias Bogang Pemuda asal Sumber Suko, Wagir, Kabupaten Malang, Bogang diciduk dari tempat persembunyiannya di Ngajum, Kemarin (22/11) Malam.

Kaur Binops Polres Malang, Ipda Supriyono, SH menerangkan bahwa Bogang adalah buronan sejak November 2015.

“Bogang adalah pelaku pencurian di dua tempat, yakni di daerah Wagir dan Ngajum, Kabupaten Malang. Sedangkan yang di Ngajum, tersangka melakukan pencurian motor merek Vixion dengan nomor polisi N 2251 IO,” katanya, Rabu (23/11).

Menurutnya, Bogang melancarkan aksinya tidak sendirian, namun dibantu temannya yang berinisial NN, yang saat ini masih dalam pencarian, dan modus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan Bogang, biasanya motor yang diparkir di teras rumah atau di teras toko, ketika malam hari dengan menggunakan kunci T.

“Sasarannya motor yang diparkir depan rumah atau toko, bersama temannya yang berinisial NN, saat ini masih dalam pencarian,” jelas Supriono.

Akibat dari perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. [Sn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *