39 Nelayan Aceh tiba di Tanah Air

  • Whatsapp

ACEH, Beritalima- Hasil Negosasi antara pihak Angkatan Laut Indonesia yang bertugas di Pulau Ujung barat,dengan pihak angkatan laut Andaman India, akhirnya 39 ABK Km saudara Bahagia dilepas.

Menurut Informasi yang diterima Beritalima di Aceh,Pada tanggal 29 Oktober 2017, kapal Km Saudara Bahagia 120 GT, milik Sinar Desa terjadi masalah pada bagian propler terkena sampah, Upaya yang dilakukan ABK melepaskan ikatan sampah pada propeller kapal pada malam hari diputuskan berhenti untuk istirahat, dan posisi kapal terapung-apung hanyut terbawa arus laut.

Pada tanggal 30 Oktober 2017, diupayakan perbaikan kembali dan sekira pukul 09.00 wib, tiba kapal perang Negara India, pada posisi 05 48 66 U – 93 07 595 S, kemudian ditangkap dan dibawa ke dermaga Pulau Nikobar Andaman (India), diduga melanggar wilayah ZEE India.

Setelah ditangkap pihak keamanan di perairan Samudra India dengan jumlah ABK 39 orang termasuk Nakhoda kapal. Para Nelayan dan ABK berada di Police Station Campbell Bay, Nikobar. Semuanya mendapat perlakuan baik dari aparat keaman setempat dan dalam kondisi/keadaan sehat.

dalam penanganan protkon KBRI New Delhi dengan berkomunikasi kepada Umar bin Abd. Aziz dan petugas Imigrasi di Port Blair. Dan setelah di lakukan Koordinasi mereka semua di lepas.

Pada Hari kamis, pukul 02.15.00 02 November 2017, WD KRI Kelabang 826 dengan Komandan Mayor Laut (P) Aris Pratikto di dermaga Lanal Sabang, dalam rangka menjemput kapal ikan Indonesia (Lampulo Banda Aceh), yg ditangkap oleh pihak keamanan India di perairan Samudra India.

Dengan Pengawalan oleh KRI Kelabang – 826 yang berlayar dari Samudera India, Posisi Kapal Ikan indonesia yg bernama Saudara Bahagia, sekarang sudah bersandar Lambung Kanan didermaga Lanal Sabang.

Untuk Saat ini sedang dilaksanakan koordinasi diatas KRI Kelabang – 826, antara Nahkoda Kapal Saudara Bahagia a.n Sofyan, Agen Kapal a.n Irman Yahya (58 thn), KKM Kapal Saudara Bahagia a.n Ramson Situmorang, Pasops Lanal Sabang a.n Mayor Laut (P) Yoni Nova Kusumawan, serta Pasintel Lanal Sab a.n Kapten Laut (P) Supriyanto, untuk proses selanjutnya,”(Aa79)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *