4 Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Dengan NIK Di KTP

  • Whatsapp

cara cek no BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK KTP perlu kamu ketahui. Pasalnya, cara yang satu ini terbilang mudah dan praktis jika kamu sewaktu – waktu membutuhkannya.

Sekedar informasi, BPJS Ketenagakerjaan atau Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial merupakan badan hukum publik yang dibentuk melalui UU Nomor 24 Tahun 2011. BPJS Ketenagakerjaan dibentuk dengan tujuan untuk mewujudkan pemberian jaminan kebutuhan dasar yang layak bagi setiap anggota keluarga ataupun anggota keluarga.

Terdapat beberapa program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian.

Nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) atau yang kemudian dikenal dengan istilah nomor BPJS Ketenagakerjaan merupakan urutan nomor yang wajib disimpan. Pasalnya, nomor BPJS Ketenagakerjaan ini akan sangat dibutuhkan saat ingin mengurus berbagai hal yang berkaitan dengan BPJS.

Contohnya, saat kamu ingin mengajukan pencairan uang JHT atau Jaminan Hari Tua, maka kamu harus mengisi terlebih dahulu nomor BPJS Ketenagakerjaan di formulir pengajuan. Namun, bagaimana jika kartu BPJS kita hilang sehingga membuat lupa nomor BPJS-nya?

Tenang tak perlu khawatir, sebab kamu masih bisa mengecek nomor BPJS Ketenagakerjaan melalui berbagai cara. Salah satu caranya yaitu dengan menggunakan NIK di KTP. Berikut dibawah ini akan diperkenalkan 4 cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK di KTP :

  1. Cek Melalui Call Center BPJS

Kamu bisa mengeceknya melalui call center BPJS Ketenagakerjaan. Caranya mudah, kamu hanya perlu melakukan panggilan telepon ke nomor 175. Setelah itu, kamu akan langsung terhubung dengan call center dari BPJS. Perlu diingat bahwa panggilan ini dikenakan tarif telepon. Karena itu, kamu butuh pulsa untuk bisa melakukan panggilan ke call center BPJS.

  1. Cek Melalui Media Sosial BPJS

Cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK selanjutnya adalah dengan menghubungi kontak layanan BPJS melalui media sosial resminya. Untuk mengetahui media sosial apa saja yang resmi milik BPJS, kamu bisa mengunjungi laman resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id/kontak.html.

Kontak layanan BPJS pun tersedia melalui WhatsApp di nomor +62 811-9115910 dan +62 855-1500910. Namun sayangnya, layanan BPJS Ketenagakerjaan melalui WhatsApp ini hanya terbatas untuk Pekerja Migran Indonesia (TKI) di luar negeri saja.

  1. Cek Melalui SMS Gateway

SMS Gateway merupakan layanan informasi dua arah yang disampaikan melalui pesan singkat dengan menggunakan sistem informasi. Layanan SMS Gateway bisa kamu akses melalui nomor jaringan seluler di nomor 08777-5500-400.

Cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK melalui SMS Gateway yaitu dengan mengetik NIK spasi Nomor Induk Kependudukan. Contohnya, ketik “NIK 357303030987” kemudian kirim sebagai SMS ke nomor 087775500400.

  1. Cek Melalui Kantor Cabang BPJS

Cara cek ini bisa kamu lakukan jika memiliki cukup waktu untuk mendatangi langsung kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdaftar didaerah sekitarmu.

Kamu bisa langsung mengecek nomor BPJS Ketenagakerjaan melalui kantor BPJS di sekitar tempat tinggalmu dengan membawa Kartu Keluarga, e-KTP, dan juga surat paklaring (sebagai bukti bahwa kamu sedang atau pernah bekerja di suatu perusahaan) jika diperlukan. Sampaikan apa maksud dan tujuan kamu ke petugas setempat.

Itulah 4 cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK di KTP. Setelah nomor BPJS Ketenagakerjaan diketahui, kamu bisa langsung memeriksa status aktif atau tidaknya keanggotan melalui aplikasi IMO (Jamsostek Mobile) yang disediakan oleh BP Jamsostek serta terintegrasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

 

 

 

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait