ACEH, Beritalima.com-Kita semua harus mematuhi perintah atasan jangan sampai ada yang terpropokasi dengan isu isu yang tidak benar pada 4 Desember nanti, hal ini di utarakan oleh Ketua Bale Seumike Anek Nanggroe (BESAN) T, Iskandar, kepada Media ini Senin 02 Desember 2019.
Menurutnya, 4 Desember itu memang salah satu hari bersejarah bagi Bangsa Aceh dan hari pernyataan perjuangan Aceh kita semua sudah tau, tapi jangan ada yang terpropokasi.
Kita berharap diumur Perjuangan Gerakan Aceh Merdeka GAM ketika dinyatakan kembali pada tahun 76 oleh Dr.Teungku Hasan Muhammad di Tiro, kini sudah memasuki 43 tahun yang jatuhnya pada hari Rabu 4 Desember 2019.
Dia menambahkan, untuk 4 Desember 2019 jangan ada yang mengibarkan Bendera Bulan Bintang di karnakan sampai hari ini belum ada yang perintah, sebab bendera dan lambang Aceh sedang dalam proses di kementrian, ucap Iskandar.
Selain itu Iskandar juga mangatakan,dalam menjaga MOU Helsinki yang sudah berjalan selama 14 tahun ini, kita juga harus menjaga Masyarakat Aceh terutama Muda mudi jangan sampai terjerumus dalam penyalah gunaan Narkoba.
Kita perlu juga mengetahui, Aceh ini sudah Merdeka tidak ada konflik Lagi, contohnya, Mardeka Masyarakat Aceh sekarang sudah bebas tidak ada Konflik lagi, sudah Ada Partai Lokal, Diberikan Dana Otsus, pengobatan Geratis,roda Pemerintahan dipegang oleh Eks Kombatan, apa lagi yang kurang, sebutnya.
“Sekian lama sudah perjalanan MOU Helsinki, Pesoualan Aceh tidak kunjung di selesaikan, padahal perjalanan MOU sudah memasuki 3 Priode kepemimpinan baik di pusat maupun di Daerah.
“Apakah perdamain Helsinki sudah tidak di akui lagi atau hal ini yang sudah di buat perjanjian antara Pemerintah RI dan GAM yang sudah dilahirkan UU No 11 Tahun 2006.
Khususnya bagi generasi milenial Aceh yang disadari tidak berinteraksi langsung dengan konflik bersenjata, namun melalui program pendidikan damai yang memiliki pengetahuan sejarah Aceh.
“Pengalaman historis Aceh pada era kegelapan, agar dapat menjadi pembelajaran bagi mereka untuk terus membangun semangat politiknya dalam membangun peradaban Aceh yang gemilang di masa depan.
Karena itu, segenap pimpinan, dan mantan kombatan GAM yang tergabung dalam Komite Peralihan Aceh (KPA), serta Masyarakat harus tetap sadar dan ingat tentang perjuangan GAM yang pernah berlangsung selama puluhan tahun.
“Kita perlu merawat dan jangan lupa sejarah serta ideologi Ke-Acehan yang dicetuskan Paduka Yang Mulia, Wali Neugara Aceh, Dr. Tgk Hasan Muhammad Ditiro. Ideologi ke-Acehan tersebut harus menjadi spirit (semangat) positif, guna membangun Aceh di masa depan dengan tetap berpijak pada prinsip pemenuhan kesejahteraan ekonomi, sosial, budaya dan keadilan politik Masyarakat Aceh.
“Nota Kesepahaman Helsinki dan UUPA yang belum terwujud dan terlaksana, Salah satunya, penyediaan lahan bagi mantan kombatan GAM harus segera di lakukan oleh pihak pemerintah.
“Tuntutan ini berpijak pada landasan konstitusional, hasil kesepakatan para pihak, antara GAM dengan Pemerintah Indonesia di Helsinki, Finlandia, 15 Agustus 2005.
Semua kesepakatan perjanjian tersebut, tidak hanya menjadi energi positif untuk terus merawat perdamaian Aceh. Jika tidak dilakukan dengan lurus akan menjadi Sebaliknya, itu akan menjadi sebuah bara Api tersendiri,” sebutnya.”( A79)