JAYAPURA,Beritalima.com,-Empat Fraksi Di Dewan Perwakilan Rakyat Papua menolak untuk pelantikan terhadap 14 kursi anggota DPR Papua yang akan dilaksanakan pada Rabu (Rabu/13/12/2017),penolakan ini di sampaikan oleh 4 fraksi di dalam rapat Bamus,dan
Sejumlah fraksi yang meminta untuk penundaan pelantikan 14 kursi yakni Fraksi Hanura, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gabungan PKB dan Fraksi Gerindra.
Salh satu anggota Fraksi Hanura Yan .P. Mandenas mengusulkan kepada Paripurna DPR Papua Agar pelantikan 14 kursi otonomi khusus yang seharusnya di lantik usai penutupan sidang saat ini untuk nantinya di tunda hingga ke pelaksanaan sidang selanjutnya.
Menurutnya
Fraksi Hanura DPR Papua beralasan bahwa karena belum ada kejelasan payung hukum yang relevan untuk mendasari pengalokasian anggaran daerah untuk menunjang hak protokoler dan keuangan para calon anggota dewan tersebut.
“Benar bahwa UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus memberi ruang untuk adanya penambahan kursi atas nama Otonomi Khusus di DPR Papua, namun tetap dibutuhkan perdasus teknis yang mengatur penjabarannya,” Ujarnya
Yan Mengakui 4 fraksi menolak agar jadwal pelantikan 14 kursi ditunda. Karena jika mereka selesai dilantik tentu akan vakum dan tidak ada aktivitas, di samping itu ada beberapa regulasi yang harus dipenuhi untuk menunjang kedudukan protokoler keuangan mereka, sehingga hal itu menjadi pertimbangan rasional untuk meminta penundaan pelantikan 14 kursi pada awal tahun depan agar segala sesuatunya lebih siap dari sisi aturan dan yang mendukung untuk pelaksanaan tugas-tugas mereka, termasuk hak dan protokoler 14 kursi.
“karena kalau mereka dilantik masa aktifnya mereka itu belum bisa saat ini. Apalagi, anggaran 2018 itu masih ada beberapa tahapan baru bisa dilaksanakan dengan maksimal pada bulan ketiga dan keempat di tri wulan pertama,” Ucapnya
Di katakanya karena masuknya 14 kursi dalam fraksi DPR Papua tidak diatur dalam peraturan pemerintah, apalagi 14 kursi ini masih berpegang kepada tatip DPR sehingga ada sedikit tarik ulur antara pelaksanaan kewenangan mereka dan kedudukan mereka di fraksi, bahkan nanti pada distribusi fraksi ke alat kelengkapan dewan.Dengan harapan agar anggota DPRP dari 14 kursi ini, mereka masuk dengan sebuah kepastian hukum yang jelas dan bisa melaksanakan tugas – tugas tanggung jawab mereka sebagai anggota DPR Papua.
“Untuk itu diharapkan agar pagu anggaran yang akan terserap di dewan 14 kursi itu dibreakdown dan dibicarakan dulu dengan baik, setelah itu 2018 awal kita bisa melakukan pelantikan terhadap 14 kursi, supaya mereka sudah bisa berkolaborasi dengan fraksi, dengan anggota DPR yang lain dan jika ini dilantik juga dia hanya berpegang pada tatib DPR secara rasional kalau dipandang dari sudut hukum positif yang sebenarnya ini belum memenuhi ketentuan, tapi secara politis ini mungkin memang memenuhi ketentuan, tapi dari sisi hukum positif itu sangat tidak memenuhi syarat sama sekali dan dikemudian hari bisa-bisa bermasalah, baik dari sisi penggunaan anggaran yang mereka gunakan sehari-hari bahkan untuk menunjang tugas dan tanggung jawab mereka,” Katanya
Namun, dari sisi hak-hak keuangan yang melekat pada gaji mereka dan tunjangan-tunjangan lainnya yang diatur berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri, mungkin ada ruang di situ untuk memberikan penguatan penuh untuk mereka terima gaji dan tunjangan plus yang terakmomodir dalam daftar gaji.
Sementara itu, Mathea Mamoyao, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua menyampaikan bahwa pelantikan 14 kursi anggota DPR Papua melalui pengangkatan itu ditunda untuk dilakukan pada awal tahun depan setelah disiapkan dasar hukum dan hal-hal teknis yang diperlukan untuk efektifitas kerja 14 kursi DPR Papua tersebut, termasuk anggarannya.
“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan merasa kecewa dengan tidak menghargai hak politik kita tentang penundaan pelantikan 14 kursi,” Tegasnya
Dikatakannya Fraksi PDI Perjuangan sebenarnya tidak menolak 14 kursi, namun pihaknya menyarankan agar pelantikannya dilakukan pada awal tahun atau Januari 2018.
“Kami sebenarnya bukan menolak tapi kami mau sarankan agar pelantikannya diawal tahun yaitu di bulan Januari, Alasannya karena kami anggota lama setengah tahun dan juga kami harus bisa duduk bernegosiasi tentang aturan-aturan dan protokoler yang lainnya,” katanya
Pihaknya merasa tidak dihargai sebagai anggota DPRP dari Fraksi PDIP tentang hak politiknya, karena terlalu banyak mengintervensi. Untuk itu, pihaknya mengancam akan memboikot pelantikan 14 kursi tersebut.
“Memang kami akan boikot dan kami tidak akan menghadiri pelantikan 14 kursi yang kelihatannya dipaksakan,” tegasnya.
Pihaknya menilai bahwa kalau mau berbicara mengenai otonomi khusus ia lebih setuju jika TPN/OPM yang berbicara tentang kemerdekaan itu,dan seharusnya mereka yang masuk di kursi Otsus ini. Bukan orang-orang yang gagal di partai politik dan masuk di DPR Papua. (Res)