4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sergai Diklat PIM II Persentasikan Proper

  • Whatsapp

SERDANG BEDAGAI-beritalima.com,Sebanyak 4 (empat) orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Senin (3/12) bertempat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mempresentasikan Proyek Perubahan (Proper) dalam Diklat PIM II yang langsung dimentori oleh Sekdakab Serdang Bedagai (Sergai) Drs Hadi Winarno,MM .

Keempat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tersebut adalah Kadis Komunikasi dan Informatika (Komifo) H Ikhsan,AP, M.Si dengan Proper Satu Data Sergai, Kadis PMD Drs Dimas Kurnianto, SH dengan Proper Pelayanan Administrasi Terpadu Desa (PANTES) selanjutnya Kasatpol PP Drs Fajar Simbolon, M.Si dengan Peningkatan Pelayanan Ketertiban Umum melalui pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) dan Kaban BKD Drs Dingin Saragih dengan Proper e-Konseling.

Kadis Kominfo H Ikhsan AP, M.Si dalam presentasinya menyampaikan bahwa Satu Data Sergai merupakan strategi inovasi yang dirancang oleh Project Leader untuk dapat menjawab tantangan dalam bidang “statistik sektoral” yang menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ditambahkan Kadis Ikhsan, sebuah strategi inovasi Satu Data Sergai merupakan keterpaduan antara penataan regulasi serta pemanfaatan teknologi informasi berupa pembangunan aplikasi berbasis web yang dapat diakses masyarakat baik dalam maupun luar negeri, kata Ikhsan.

Sedangkan Drs Dingin Saragih yang memaparkan e-Konseling menyampaikan bahwa aplikasi ini merupakan layanan konsultasi berbasis online yang disediakan oleh BKD Sergai, dimana setiap PNS di lingkungan Pemkab Sergai tidak harus datang ke Kantor BKD atau berhadapan langsung dengan petugas BKD untuk berkonsultasi dan koordinasi mengenai permasalahan kepegawaian.

Salah satunya adalah urusan kepegawaian yang bisa selesaikan secara cepat yaitu masalah cuti dari mulai Pelaksana hingga Pejabat Administrator sepanjang memenuhi persyaratan maka urusan cuti dapat segera diselesaikan.

Kemudian terdapat pojok layanan yang dapat dimanfaatkan ASN untuk konsultasi yang bersifat personal, ujar Dingin.

Sama halnya dengan Kasatpol PP Drs Fajar Simbolon, M.Si yang mengajukan Proper terkait tentang Peningkatan Pelayanan Ketertiban Umum melalui pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC). TRC ini dibentuk guna menampung pengaduan masyarakat sehingga jajaran Satpol PP dapat dengan segera menindaklanjuti aduan dari masyarakat tersebut.

Sementara itu Kadis PMD Drs Dimas Kurnianto, M.Si dalam Propernya mengungkapkan bahwa layanan PANTES untuk membantu pemerintahan desa dalam meningkatkan layanan publik bagi masyarakat desa guna mempercepat perwujudan kesejahteraan umum.

Sementara pada kesempata yang sama Sekdakab Sergai Drs Hadi Winarno, MM selaku mentor bagi keempat Pejabat Jabatan Tinggi Pratama sangat mendukung adanya Diklat PIM II ini sebagai pengembangan dan peningkatan SDM bagi ASN Pemkab Sergai.

Jika diibaratkan Proper ini ibarat “Puzzle” yang apabila dilaksanakan dan dikembangkan di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat akan menjadi kuat sehingga menjadi satu kekuatan dalam peningkatan visi dan misi Sergai . Inovasi dengan SDM serta mindset perubahan akan membawa pengaruh besar terhadap kemajuan daerah.

” Yang terpenting adalah dukungaan anggaran serta komitmen dari pimpinan sehingga semua inovasi dapat dicapai dengan baik,” ungkapnya.(Agus)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *