4 Pelaku Pencurian Batu Bronjong  di Sungai Ular di Amankan Polisi

  • Whatsapp

Empat pelaku pencurian Batu Bronjong di Sungai Ular diamankan Polsek polres sergai.


Serdang Bedagai, Beritalima.com– Kapolsek Pantai Cermin AKP Aberson Situmeang  bersama anggotanya berhasil membekuk 4 (empat ) pelaku pencurian batu koral di Bantaran Sei Ular, Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.
 
“Tiga dari  Empat Pelaku tersebut  pekerjaan sehari harinya sebagai tukang gali pasir  ditangkap pada Minggu dini hari (19/3)  sekitar Pukul  03.30 wib. Dari tiga  pelaku warga yang sama di Dusun 1, Desa Citaman Jernih, Kec. Perbaungan antara lain.  Selamat, (64 ).,Eko Syaputra, (37)  Joko Utomo, (31)sedangkan  Suhendra, (34)  warga  Dusun Sempurna, Desa. Bakaran Batu, Kec. Beringin Deli Serdang bertindak sebagai Supir  Dump truk  BL 8330 UA.” Ujar Aberson Kapolsek Pantai Cermin Kepada Beritalima.com, Senin(20/3).

Menurutnya setelah menangkap ke empat pelaku selanjutnya diserahkan ke Polsek Perbaungan, karena berdasarkan keterangan kades Ujung Rambung Sunaryo (53) maupun Kadus Ismail (37) ternyata, TKP masuk  Batang Terap, Perbaungan bukan wilayah Pantai Cermin.

“Mereka membongkar bronjongan yang sudah terpasang  di bantaran Sungai Ular, Batang Terap, Perbaungan, sebagian sudah di muat di atas Dumptruk dan sudah sering “, ujarnya.

Sementara  Kapolsek Perbaungan  AKP Amdi Karma SH  ketika di konfirmasi membenarkan  adanya penyerahaan 4 tersangka dan Barang bukti1 (satu) unit mobil dump truck BL 8330 UA, berisikan batu koral 1 (satu) Unit Sepeda motor Yamaha Mio BK 6574 MAF .

“Kami akan memanggil Pihak Dinas pekerjaan Umum Kab Sergai untuk mengetahui berapa kerugian negara dan berapa meter persegi batu Bronjong terpasang namun  sudah hilang ,untuk pelaku kita kenakan kasus Pencurian  melanggar pasal 363 KUHP,“ tegas Kapolsek Perbaungan. (Sug)

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *