SITUBONDO, Beritalima.com – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Situbondo bersama tim gabungan Kodim 0823 dan Polres Situbondo, menangkap pekerja orang Pekerja Seks komersial (PSK) dan mucikari di warung remang – remang disepanjang jalan raya Bondowoso – Situbobondo yang masih beroperasi selama Ramadan. Selasa jam 01.00 Wib (6/6).
Dalam Operasi Penyakit masyarakat (Pekat) tersebut, Sedikitnya ada empat PSK dan seorang mucikari yang ditangkap dari lokasi warung di sepanjang jalan Desa Kotakan, Kecamatan Kota Kabupaten Situbondo.
Kasi Ops Penyidikan dan Penindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Pemkab Situbondo, Sutikno mengatakan, sekitar pukul 11.00 Wib Tim gabungan melakukan Razia dibeberapa titik termasuk di sepanjang desa Kotakan, namun dalam razia Pekat gabungan tersebut tidak ditemukan sesuatu yang mencurigakan.
“Baru sekitar jam 12.30 Wib ada laporan masyarakat yang mengatakan ada beberapa warung dan beberapa perempuan yang diduga masih melakukan praktek prostitusi, Berdasarkan laporan masyarakat Tum mengamankan 4 orang PSK dan Seorang Mucikari,”Papar Sutikno.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Sutikno selama Ramadan lokalisasi dan tempat hiburan malam (THM) dilarang beroperasi. Sesuai Himbauan Bupati Situbondo yang sudah disosialisasikan sejak awal Romadhon oleh Tim Gabungan Satpol PP , TNI dan Polri.
“Kami amankan inisial S (62) sebagai mucikari asal wonosari Bondowoso, ID (37) asal Patrang Jember, NF ( 32) asal Klatakan Kendit Situbondo, SK (37) asal Bondowoso dan LE ( 38) asal Rogojampi Banyuwangi,”Jelasnya.
Dari informasi yang beredar kelima orang tersebut sedianya akan diserahkan ke Satreskrim Polres Situbondo, untuk inisial S ( mucikari ) akan di jerat dengan pasal perdagangan manusia, sementara ke 4 orang lainnya hanya sebagai saksi dan akan dikenakan pembinaan.(JOE)