40 ASN Pemkot Madiun Ikuti Pelatihan Pengadaan Barang Dan Jasa

  • Whatsapp
H. Sugeng Rismiyanto (Nomor 2 dari kiri).

MADIUN, beritalima.com- Meningkatkan kompetensi diri merupakan kewajiban bagi Aparatur Sipil Negara. Karena itulah, Pemkot Madiun, Jawa Timur, selalu berupaya mendorong pegawainya untuk dapat meningkatkan kapasitas. Salah satunya dengan mengikuti pelatihan pengadaan barang dan jasa.

Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, mengatakan, bagi ASN penting untuk memahami prosedur pengadaan barang dan jasa. Sehingga tidak akan terjadi persoalan dalam pelaksanaannya.

“Pelatihan ini untuk meningkatkan kompetensi dan akuntabilitas,’’ kata H. Sugeng Rismiyanto, saat membuka kegiatan Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa Tingkat Dasar di Gedung Diklat, Senin 22 Oktober 2018.

Pengadaan barang dan jasa, menurutnya, merupakan kegiatan penting di lingkungan Pemkot Madiun. Terutama dalam hal perencanaan pembangunan. Manfaatnya dirasakan oleh masyarakat. “Karena itu, ASN harus benar-benar memahami aturannya. ‘Kalau ada trouble, kita segera cari solusi. Dengan begitu kita akan semakin berkembang,’’ tegasnya.

Mengingat pentingnya pemahaman terhadap aturan pengadaan barang dan jasa, Sugeng mengimbau agar seluruh OPD semakin meningkatkan jumlah personelnya yang mengikuti pelatihan dan sertifikasi keahlian tersebut. Tidak hanya staf, tetapi juga kepala dinas.

Untuk diketahui, pelatihan pengadaan barang dan jasa berlangsung 22-25 Oktober di Gedung Diklat. Selanjutnya, tes sertifikasi dilaksanakan 26 Oktober di Akademi Perkeretaapian Indonesia Madiun (APIM).

Peserta yang mengikuti pelatihan ada 40 orang. Namun, yang akan mengikuti tes sertifikasi ada 76 orang. 36 orang di antaranya adalah peserta pelatihan yang sama pada Maret lalu. Namun, belum lolos tes sertifikasi.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Madiun, Haris Rahmanudin, menjelaskan, bahwa pelatihan pengadaan barang dan jasa bertujuan agar peserta lebih memahami Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 serta mewujudkan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai dengan prinsip dasar pengadaan.

“Saya berharap, peserta bisa lebih memahami aturan pengadaan barang dan jasa. Sehingga dalam prosesnya nanti tidak terjadi kendala. Semakin banyak yang ikut pelatihan, semakin banyak ASN yang paham prosesnya,’’ kata Haris. (Sumber:Diskominfo/Editor:Dibyo).

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *