Jailolo, beritaLima.com– Dana Desa di tahun anggaran 2017 tahap II hingga kini belum tersalurkan. Hal tersebut, dikarenakan adanya laporan – laporan mengenai penggunaan Dana Desa (DD) tahap I dari kepala Desa Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, belum disampaikan dengan tuntas sehingga hal ini menghambat proses pencairan tahap berikutnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PD” Halbar, Asnath Sowo menjelaskan, anggarannya sudah ada di kas daerah (Kasda) tetapi belum bisa disalurkan karena dari desa belum memasukan laporan pertanggungjawaban penyerapan anggaran dana desa 60 persen.
“Yang jelas minggu ini desa sudah bisa buat pencairan dana desa tahap II,”ungkapnya.
Menurutnya, penggunaan dana desa lebih dilakukan untuk kegiatan pembangunan infrastruktur yang ada di desa. Sehingga dengan begitu, pihaknya akan melakukan monitoring untuk dapat mengarahkan aparat desa, sehingga menggunakan dana desa sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat melalui kementrian desa dan kementrian dalam negeri.
“Piahknya akan lakukan monitoring, merupakan upaya, untuk mengetahui sejauh mana pekerjaan yang telah dilakukan oleh aparat desa dan masyarakat,”cetusnya.
Asnath menegaskan, pencairan Dana Desa bukan hanya dilakukan oleh seorang kepala desa tetapi juga harus melibatkan Sekdes dan bendahara,”pungkasnya. (ssd)