Buruh di Aceh Tuntut Keadilan Dengan Cara Orasi

  • Whatsapp

ACEH, Beritalima.com- Aksi Unjuk Rasa Aliansi Buruh Aceh Pada hari Jum’at tanggal 02 Desember 2016 yang di mulai dari Depan Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, menuju Kantor DPR A Aceh dan Kantor Gubernur Aceh dengan cara Konvoi.

Amatan di lapangan, Orasi dan Do’a bersama tersebut dilaksanakan oleh Aliansi Buruh di Aceh, Aksi tersebut dengan tema Aksi damai bela Al – Qur’an, dan Menuntut Pemerintah Pusat Untuk Mencabut PP No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan serta hapus sistem kerja outsersing, pengawasan dan tenaga kerja Asing.

Disamping Tuntutan itu para buruh di Aceh juga meminta pemerintah pusat Selamatkan Muslim Rohingnya yang selama ini di bantai oleh Eksnis yang sangat benci pada islam di Myanmar.

Dalam kesempatan tersebut Para Buruh juga menuntut pihak-pihak yang menangani kasus penistaan agama yg dilakukan oleh Ahok agar Hukum dijalankan secepatnya secara adil,dan sesuai dengan undang undangan yg berlaku di Negara Indonesia..

Lima tuntutan yang dilontarkan Buruh Aceh Yaitu, menuntut penegak hukum. Untuk menghukum Ahok, menuntut presiden untuk Cabut PP No 78 Tahun 2015,mendesak pusat untuk menghapus sistem kerja Asorsing,mendesak Pemerintah Aceh untuk mengawal Tenaga kerja Asing Yang ada di Aceh, mendesak pemerintah Aceh dan Indonesia untuk mengirimkan Nota kepada pemerintah Myanmar atas pembantaian Eksnis Muslim Rohingya.

Aksi yang di lakukan Buruh Aceh. Di Depan Gedung DPR Aceh langsung di sambut oleh pihak Polresta Banda Aceh. Yang turun langsung Kombes T. Saladin. Sebagai Kapolres Banda Aceh.

Peserta Aksi juga di temukan oleh Anggota DPR Aceh Dari Komisi I Bardan Saidi, yang menerima pernyataan sikap para peserta Aksi damai yang telah memasuki halaman Gedung DPR Aceh.”(Aa79)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *