• Whatsapp

JAKARTA – Penghuni yang diisolasi memilih untuk bertahan di Wisma Karantina Pademangan, Jakarta. Sebagian dari mereka yang tiba dari luar negeri dan menjalani proses karantina atau isolasi memilih bertahan di wisma tersebut.

Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) melaporkan bahwa sebagian penghuni betah tinggal di wisma dan tidak mau pulang. Mereka yang bertahan enggan untuk meninggalkan Jakarta. Sebanyak 750 orang seharusnya sudah dijadwalkan untuk kembali ke daerah asal. Mereka memilih bertahan di Wisma Karantina karena khawatir tidak dapat masuk kembali ke Jakarta. Mereka menunggu tahapan _new normal_ untuk mencari lapangan pekerjaan baru.

“Pagi ini kami melaksanakan patroli di tower 8 dan 9, ada pembedaan data yang seharusnya kembali dan yang masih tinggal ada selisih 750 orang, data yang tinggal seharusnya 1.050 kenyataannya ada 1.800 orang,” ujar Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Eko Margiyono selaku Pangkosgabpad wilayah DKI dan bodetabek melalui pesan digital pada Jumat (29/5).

Sementara itu, dalam memberikan pelayanan bagi penghuni, Kogasgabpad sebagai pengelola Wisma Karantina Pademangan menyediakan fasilitas pendukung bagi penghuni. Fasilitas tersebut bertujuan menjamin kenyamanan para penghuni yang datang dari berbagai negara.

Di samping itu, Kogasgabpad membuat prosedur yang sederhana sehingga mudah dipahami oleh para penghuni. Para pekerja maupun mereka yang baru tiba dari luar negeri yang diwajibkan untuk melakukan karantina atau isolasi sebelum mereka melanjutkan pulang ke daerah asal atau kampung halaman. Kenyamanan yang diberikan berupa makan dan minum gratis serta akomodasi yang dilengkapi dengan _air conditioner_ (AC) dan pemanas air.

“Dalam kompleks wisma, beberapa unit ditempatkan untuk membantu operasional pelayanan bagi para penghuni, seperti pos pelaporan, tempat pengambilan paspor dan layanan BP2MI, _money changer_ dan pelayanan travel,” ujar Eko.

Menyikapi mereka yang tetap bertahan, Kogasgabpad merekomendasikan para penghuni untuk meninggalkan wisma karantina. Ini disebabkan masa berlaku surat dan hasil pengujian swab yang menunjukkan hasil negatif COVID-19 hanya berlaku selama 7 hari.

Meskipun demikian, mereka yang ingin tetap tinggal di wisma karena menunggu situasi pembatasan sosial akan ditampung.

Pemerintah melalui Kogasgabpad telah menyiapkan menara 8 dan 9 Wisma Karantina Pademangan untuk mengantisipasi lonjakan pasien COVID-19.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait