Waduh, Pasien Terkonfirmasi Covid-19 Masih Harus Bayar di AL HUDA

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Derita Muntama warga yang berdomisili di Desa Songgon ternyata bertubi tubi, setelah di vonis terkonfirmasi Positif covid 19 sesuai hasil test swab, dirinya masih mengeluarkan biaya mencapai jutaan rupiah.

Hal itu terjadi sekitar bulan september 2020 lalu, Muntama menjalani perawatan di rumah sakit al huda Gambiran.

Bacaan Lainnya

Menurut Musleh, salah satu keluarga muntama saat di konfirmasi menuturkan bahwa Muntama sempat di rawat 2 hari di rumah sakit alhuda.

“pada tanggak 27 bulan 9 kemarin, bu muntama di cek darah dan rapid test hasilnya reaktif lalu di lakukan uji swab dari uji itu hasilnya menunjukan positif covid 19, karena badannya sudah tidak terasa sakit, maka muntama dan pihak keluarga memutuskan untuk meminta pulang, namun sebelum pulang pada tanggal 29 itu pihak keluarga harus merogoh kocek mencapai hampir 8juta untuk biaya perawatan, bukankah jika sudah di vonis terkonfirmasi covid itu di tanggung pemerintah ? anehnya lagi, pada saat kepulangan itu tidak didampingi t3enaga kesehatan sama sekali dari rumah sakit.” ujar musleh.

Sedangkan menurut dr.Sugeng, Humas Rumah sakit Al Huda Ketika di konfirmasi melalui saluran whatsappnya menjelaskan bahwa pasien yang pulang paksa pihaknya tidak bisa menahan.

“Kasus pulang paksa pasien yang dirawat dengan covid jarang terjadi.
Sebelum pulang paksa kita selalu koordinasi dengan PIC PKM wilayah.
Kita tidak bisa menahan pasien atau keluarga, resiko terjadi tindak kekerasan terhadap petugas dan kerusakan properti Rumah Sakit. Sudah pernah terjadi pasien merusak pintu dengan memecah kaca.” tutur dr Sugeng.

Masih menurut Sugeng, masalah biaya pihaknya belum bisa memastikan apakah bisa di klaim kemenkes atau tidak jika pulang paksa. (10/2/2021)

“Tentang biaya, karena pulang paksa kita tidak bisa memastikan apakah kemenkes mau menanggung biaya pasien covid yang pulang paksa (ada bukti pernyataan keluarga). Sehingga keluarga membayar dulu biaya perawatan. Sambil kita berusaha klaim ke kemenkes. Jika klaim bisa cair, maka biaya akan kita kembalikan, yang penting kita sudah mengupayakan dulu.” imbuhnya.

disinggung terkait kepulangan pasien tanpa didampingi tenaga medis, dr. Sugeng menjelaskan bahwa jika kepulangan normal maka selalu di jemput puskesmas setempat.

“Kalau pasien covid pulang normal, Selalu dijemput oleh petugas dari puskesmas wilayah, bukan dari Rumah sakit.” pungkasnya.

Sementara Menurut dr. Dwi Prihatiningsih, Kepala Seksi Pelayanan kesehatan Rujukan, dinas kesehatan Kabupaten Banyuwangi saat dihubungi masih akan mengklarifikasi pihak rumah sakit.

“kami masih menunggunklarifikasi kronologi dari rumah sakit, Kalau untuk pasien pulang APS ( atas permintaan sendiri), faskes tidak bisa memaksa, karena semua tindakan termasuk rawat inap, harus atas persetujuan pasien atau keluarga dan Untuk pasien APS, yang sekarang sudah berjalan, akan dikomunikasikan dengan puskesmas setempat, untuk pemantauan selanjutnya namun Rumah sakit berkewajiban memberi penjelasan, bagaimana bahaya, resiko, dan seterusnya.” ungkapnya

Berbeda dengan dr.Sugeng selaku Humas Rumah sakit Al Huda, Menurut Kepala Dinas Kesehatan yang juga sebagai juru bicara satgas penanganan covid 19 kabupaten Banyuwangi, dr.Widji Lestariono menuturkan semua biaya pasien covid 19 di tanggung pemerintah.

“Semua pasien yang sudah terkonfirmasi Covid-19 seluruh pembiayaan perawatannya ditanggung pemerintah
Dan tentunya harus dilakukan penatalaksanaan dengan protokol kesehatan, namun Soal kepulangan dan penetapan kesembuhan pasien Covid di Rumah sakit bergantung pada dokter yang merawat.” singkat rio. (bi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait