Permainan yang diduga lokasi perjudian digrebek polisi polres sergai.
Serdang Bedagai, Beritalima.com-– Sekitar 30 personil Gabungan Satuan reserse narkoba Polres Sergai dan Polsek firdaus, menggerebek lokasi permainan ketangkasan Times zone di Dusun 3, Kec Sei Bamban, Sergai, Sumatera Utara, Sabtu malam (18/2) Sekitar pukul 21.00 wib.
Keterangan dihimpun Beritalima.com penggerebekan tersebut dipimpin oleh kasat narkoba AKP Rasmaju Tarigan SH dan Kapolsek Firdaus AKP Endah Iwan Tarigan SH yang sebelumnya melakukan konsolidasi di Polres Sergai dalam acara apel yang di ambil langsung Kabag Ops Polres Sergai Kompol Jono Sirait SH.
“Penggerebekan Petugas di tkp menemukan adanya 20 pemain ketangkasan game’ ikan mempergunakan koin yang diawasi oleh 4 kasir wanita dan satu manajer permainan tersebut.
Untuk penyidikan lebih lanjut, keempat kasir wanita dan seorang manajer permainan ketangkasan game ikan, diamankan ke Polres Sergai.
Kemudian bergerak ketempat lainnya petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap rumah kos–kosan di dusun XII, Desa Firdaus, yang di sinyalir sebagai tempat transaksi dan pemakai Narkoba namun tidak ditemukan barang bukti yang mencurigakan jenis narkoba .
Kabag Ops Polres Sergai Kompol Jono Sirait SH dalam keteranganya membenarkan ada mengamankan 4 wanita dan 1 Pria dari time Zone Kampung Pon berdasarkan informasi yang di terima ditempat tersebut diduga di jadikan arena perjudian.
Saat ini masih polres masih dalami kebenaranya, namun terkait adanya razia di rumah Kos, Perwira berpangkat Melati satu itu juga membenarkannya.
“Ini sudah menjadi Protap Polres Sergai sesuai Perintah pimpinan untuk melakukan Razia dimalam hari guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas .terutama Curanmor,Curat, Curas , Bajing Loncat dan Narkoba,“ ujarnya. (sug)