Polres Sergai Grebek Diduga Lokasi Perjudian, Pemilik Diamankan

  • Whatsapp

Permainan yang diduga lokasi perjudian digrebek polisi polres sergai.


Serdang Bedagai, Beritalima.com-– Sekitar 30 personil Gabungan Satuan reserse narkoba Polres Sergai dan  Polsek firdaus, menggerebek lokasi permainan ketangkasan Times zone  di Dusun 3, Kec Sei  Bamban, Sergai, Sumatera Utara, Sabtu malam (18/2) Sekitar pukul 21.00 wib.

Keterangan dihimpun Beritalima.com penggerebekan tersebut dipimpin  oleh kasat narkoba AKP Rasmaju Tarigan SH dan Kapolsek Firdaus  AKP Endah Iwan Tarigan SH yang sebelumnya  melakukan konsolidasi  di Polres Sergai  dalam acara apel yang di ambil  langsung Kabag Ops Polres Sergai Kompol Jono  Sirait SH.

“Penggerebekan Petugas di tkp menemukan adanya 20 pemain  ketangkasan game’  ikan  mempergunakan koin yang diawasi oleh 4 kasir wanita dan satu manajer permainan tersebut.

Untuk penyidikan lebih lanjut, keempat kasir wanita dan seorang manajer permainan ketangkasan game ikan, diamankan ke Polres Sergai.

Kemudian bergerak ketempat lainnya petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap rumah kos–kosan  di dusun XII, Desa Firdaus, yang di sinyalir sebagai tempat transaksi dan pemakai Narkoba  namun tidak ditemukan barang bukti yang mencurigakan jenis narkoba .

Kabag Ops Polres Sergai Kompol Jono Sirait SH dalam keteranganya membenarkan  ada mengamankan 4 wanita dan 1 Pria dari time Zone  Kampung  Pon  berdasarkan informasi yang di terima  ditempat tersebut  diduga di jadikan arena perjudian.

Saat ini masih polres masih dalami kebenaranya, namun terkait adanya razia di rumah Kos, Perwira berpangkat Melati satu itu juga  membenarkannya.

“Ini sudah menjadi Protap Polres Sergai sesuai Perintah pimpinan untuk melakukan Razia dimalam hari  guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas .terutama Curanmor,Curat, Curas , Bajing Loncat  dan Narkoba,“ ujarnya. (sug)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *