Ainur Rofiq, SH Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula
KEPULAUN SULA,beritaLima,com || Di sidang ke dua, kuasa hukum Barisan Raja Sultan Nusantara (Baranusa) mengajukan nota pembelaan (eksepsi) untuk menangkis dakwaan kasus dugaan pengrusakan dan pencurian besi penahan bendungan air di KM 10 di Desa Falabisahaya pada 12 September 2023 diruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Sanana
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula Ainur Rofiq saat dikonfirmasi dikantornya, Selasa (28/11/23), mengatakan, ke enam oknum anggotan Baranusa melalui kuasa hukum Baranusa mengajukan nota pembelaan (eksepsi)
“Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Muhammad Fadlullah, S.H,
“Untuk itu, kata Ainur, sidang dilanjutkan Minggu depan dengan agenda tanggapan eksepsi, “tindasnya [dn]