FAKFAK, beritalima – Tim Selekasi (Timsel) Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Wilayah III Kabupaten Fakfak-Kaimana telah menerima 60 pendaftar, setelah ditutup, Selasa (11/7/2017).
Kadiv SDM/Organisasi Bawaslu Provinsi Papua Barat, Syors A. Prawar menyebutkan, dari 60 pendaftar, 54 pendaftar anggota Panwaslu Kabupaten Fakfak dan 6 Pendaftar Anggota Panwaslu Kabupaten Kaimana.
“Kabupaten Fakfak sudah mencukupi kuota yang ditentukan, sedangkan Kabupaten Kaimana belum mencukupinya,”ujar Syors saat ditemui di Sekretariat Timsel Anggota Panwaslu Kabupaten Fakfak-Kaimana.
Adanya Kabupaten Kaimana belum mencupi kuota, maka lanjut Syors, pihaknya akan kembali membuka pendaftaran 12 Juli hingga 14 Juli 2017 mendatang.
“Bagi putra-putri terbaik Kabupaten Kaimana, kesempatan terbuka lebar untuk mendaftar sebagai peserta bakal calon anggota Panswalu,”kata Syors.
Sementara terkait dugaan ijaza palsu, Ketua Timsel Anggota Panwaslu Wilayah III Kabupaten Fakfak-Kaimana, Melkior Genuni, SE. M.Si mengtakan, dirinya telah melakukan kroscek ke pangkalan data dalam hal ini Kemenristekdikti.
“Ya, hasilnya saya belum bisa sampaikan, nanti kita akan umumkan pada tanggal 14 Juli 2017, setelah kita tutup pendaftaran untuk Kabupaten Kaimana,”ujar Genuni.
Tahapan seleksi berikutnya, lanjut Genuni, peserta yang dinyatakan lolos penilitian administrasi atau berkas, akan mengikuti ujian tertulis yang akan dilaksanakan 20 juli 2017 mendatang.
“Tahapan berikutnya adalah wawancara dan selanjutnya akan mengikuti fit and proper test di Bawaslu Provinsi Papua Barat, dan perlu diketahui bahwa, mereka yang lolos akan dilantik Agutus ini,”terangnya. [try[