SUMENEP, beritalima.com| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep kembali melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati Sumenep atas Rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumenep Tahun 2021-2026, Kamis (15/07/2021).
Rapat Paripurna ke-11 masa sidang ketiga tahun sidang 2021 ini dipimpinan langsung Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, SH. Dalam sambutannya menyampaikan terima kasih, karena di masa pandemi saat ini masih bisa melaksanakan Rapat Paripurna meskipun dilaksanakan secara daring.
“Kami harapkan kegiatan Rapat Paripurna kali ini tetap berjalan dengan baik dan membuahkan hasil yang bermanfaat untuk kemajuan Kabupaten Sumenep,” ungkapnya.
Selanjutnya Rapat Paripurna disampaikan Pandangan Umum oleh 7 Fraksi di DPRD, terhadap Nota Penjelasan Bupati Sumenep atas Rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2021-2026, melalui juru bicaranya masing-masing.
Pertama dilakukan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dengan juru bicara saudara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Nasdem Hanura Sejahtera.
Di akhir acara Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta dan undangan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati Sumenep atas Rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2021-2026.
“Baik yang hadir secara fisik maupun yang mengikuti secara daring kami atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Sumenep menyampaikan terima kasih,” tandasnya.
Sementara itu, Rapat Paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah, SH, MH, M.Pd.I, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumenep, Pimpinan DPRD, Pimpinan Fraksi, Pimpinan Alat Kelengkapan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Sekretaris Daerah, Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat, Pimpinan Ormas, Organisasi Kepemudaan dan Pers.
( ***)