7 Hari Tak Berkantor, Oknum Camat Tak Bayar Gaji TPP Stafnya

  • Whatsapp
foto ilustrasi

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Oknum Camat di Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang inisial TU tak mau membayar gaji Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri (TPP) bagi sala satu Stafnya dikantor.

Ketahui, Sala satu Staf dikantor Camat, Kecamatan Sanana yang inisial RU tak menjalankan tugas salam tujuh hari, karena ada kesibukan keluarga sedang mendapat susah, akhirnya oknum Camat tersebut tak mau membayar gajinya selama satu bulan, “ungkap RU kepada media ini, Minggu (24/01/21)

Menurut RU, Pada bulan Juli 2020 kemarin, Dia menjalankan tugas selama 13 hari sesuai absen, namun 7 hari tanpa keterangan, karena semua data kehadiran mau pun tidak hadir, semuanya suda ada di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD), saya sudah menghadap Pak Sekda, Tapi tidak ada realisasi sampai sekarang, bahkan Camat, “sesalnya.

Dia menuntut, karena itu haknya, jadi kalau nilai Rp 2 juta sekian, dia tidak merasa puas, karena hak tidak dibayar, soal nilainya bukan ukuran, tapi masalah hak, karena itu sudah tertulis dalam Peraturan Bupati Kepulauan Sula Nomor 01 Tahun 2O21, Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkunagan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, ” katanya.

Sementara itu, Camat Kecamatan Sanana inisial TU belum dapat dikonfirmasi, hingga berita ini ditayangkan. [DN]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait