SURABAYA – beritalima.com | Proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 sudah memasuki tahap masa sanggah. Di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, sebanyak 721 pelamar mengajukan sanggahan. Pengajuan sanggahan ini diberikan kepada para pelamar CPNS 2019 yang tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak lolos dalam seleksi administrasi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya Mia Shanti Dewi mengatakan 1.923 pelamar dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat (TMS) pada saat pengumuman seleksi administrasi. Dari total 1.923 itu, yang mengajukan sanggahan sebanyak 721 pelamar.
“Kesempatan memberikan sanggahan ini mulai 17-19 Desember 2019 dan saat ini sudah ditutup, makanya sudah diketahui jumlah pelamar TMS yang mengajukan sanggahan,” kata Mia ditemui di ruang kerjanya, Jumat (20/12/2019).
Hingga saat ini, pihaknya sedang melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen 721 pelamar itu. Temuan sementara, banyak yang tetap TMS, namun ada pula yang berubah menjadi memenuhi syarat (MS) karena dimungkinkan ada kesalahan dari verifikator. “Nah, itulah fungsinya masa sanggah ini, sehingga antara pelamar dan verifikator bisa saling mengoreksi,” tegasnya.
Menurut Mia, jawaban terhadap sanggahan yang dilakukan oleh para pelamar TMS itu akan dilaksanakan mulai tanggal 17-26 Desember 2019. Sedangkan penetapan dan pengumuman hasil masa sanggah dilaksanakan pada tanggal 26 atau 27 Desember 2019.
“Kita masih menunggu kepastian jadwal dari pusat untuk pengumumannya. Nanti, pengumumannya itu dapat dilihat di website resmi Pemkot Surabaya di laman surabaya.go.id atau di akun SSCN masing-masing pelamar,” ujarnya.
Ia menambahkan, jumlah total pelamar yang mengajukan kepada Pemkot Surabaya sebanyak 7.422 pelamar, Dari total itu, sebanyak 5.499 pelamar dinyatakan lolos atau memenuhi syarat (MS) dan sebanyak 1.923 pelamar dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat (TMS).
“Jadi, nanti tanggal 26 atau 27 Desember 2019, baru bisa diketahui kepastian jumlah pelamar yang lolos seleksi administrasi. Dari total 5.499 yang MS, memang ada kemungkinan untuk nambah karena adanya masa sanggah ini,” imbuhnya.
Setelah diketahui pelamar yang lolos administrasi, maka proses selanjutnya akan dilakukan seleksi kompetensi dasar (SKD). Seleksi ini terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). “Mengenai jadwal tes SKD ini, kami mengikuti jadwal pusat. Khusus pelamar yang mendaftar di Pemkot Surabaya, nanti tes SKD-nya direncanakan di Gelanggang Remaja Tambaksari,” kata dia.
Ia memastikan bahwa seluruh proses seleksi ini mulai awal hingga akhir tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis. Oleh karena itu, apabila ada oknum-oknum yang meminta biaya, maka dapat dipastikan itu adalah penipuan. “Jadi, berkali-kali kami sampaikan bahwa proses seleksi ini tidak dipungut biaya sepeserpun, jangan mudah terpengaruh, percayalah pada kemampuan anda masing-masing,” pungkasnya. (*)