SURABAYA, beritalima.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Balai Karantina Ikan dan Penggalian Mutu(KIPM) resmi melepasliarkan ratusan ekor kepiting bakau di sekitar perairan MangroveWonorejo (3/5/17), Kecamatan Rungkut Surabaya. Sesuai dengan janjinya, jumlah kepiting yang dilepas sebanyak 724 ekor. “Alasan kami melepasliarkan kepiting sejumlah 724 ekor, disesuaikan dengan usia KotaSurabaya. Selain itu kami juga melaksanakan perintah dari peraturan Menteri Kelautan danPerikanan No 56 Tahun 2016 agar membudidayakan kepiting di bawah 200 gram atau yangberukuran 15 cm,” terang Joestamadji.Langkah ke depan, dari 188 lahan konservasi yang dimiliki pemkot rencanya akan diusulkanmenjadi Hutan Raya Mangrove. “Jadi kalau sudah menjadi hutan raya mangrove diharapkan kepiting-kepiting ini dapat berkembangbiak secara baik,” ungkap Joes. Diharapkan, lanjut Joestamadji keberadaan kepiting yang sudah dilepasliarkan di sungai atautambak, nantinya mampu dibudidayakan oleh masyarakat sekitar. “Jadi kalau sudahbertumbuh kembang sesuai dengan ukuran maka kepiting-kepiting ini boleh ditangkapkemudian dijualbelikan,” imbuhnya. Sementara itu, Ketua Balai KIPM Kelas Satu Surabaya, Putu Sumardiana berharap setelahmelepasliarkan kepiting populasinya bertambah banyak kemudian mendatangkan manfaatatau keuntungan bagi masyarakat surabaya. “Keuntunganya mudah di dapat dan nilai jual kepiting sangat menggiurkan, ini akanmeningkatkan perekonomian warga,” ujar Putu. Lebih lanjut, Putu bersama pihak balai karantina berjanji akan terus mendukungpembudidayaan kepiting di MIC. “Meski secara tertulis belum mengadakan MOU, kamiberkomitmen setiap kali ada penangkapan kepiting berukuran undersize kita akanmelepasnya di MIC,” tutupnya. (dd)