741 Warga Terima Sertigikat Pas Kapal Kecil

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com-

WARGA Kepulauan Seribu menerima sertifikat pas kecil kapal tradisioanl dibawah 7 GT. Proses penyerahan 741 sertifikat pas tersebut dilakukan oleh Bupati Jakarta Kepulauan Seribu, Husein Murad serta Kantor Kesyahbandaran Otoritas dan Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kepulauan Seribu, Direktorat Jendral Perhubungan Laut,
di Ruang Pola Lantai II, Kabupaten Kepulauan Seribu, Pulau Pramuka, Kamis (17/1).

Bupati Kepulauan Seribu, mengapresiasi kepada KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu yang telah bekerja keras melakukan pengukuran sebanyak 847 kapal kecil, dan menghasilkan 741 pas kecil kapal tradisional yang layak.

“Ini merupakan pekerjaan yang tidak mudah. Diperlukan ketekunan dan semangat, karena kerjanya dilapangan. Kemudian bagaimana pemilik kapal tidak selalu ada ditempat, jadi perlu koordinasi supaya pemilik ada ditempat pada saat pengukuran,”ujar Husein Murad, Jumat (18/1).

Ia menilai, penyerahan 741 pas kecil merupakan bentuk pelayanan, karena pemerintah harus bisa memastikan rakyatnya, masyarakatnya, khususnya dalam hal transportasi kapal.

“Artinya kapal-kapal yang sudah diberikan pas kapal ini sudah memenuhi persyaratan, sesuai standar yang ditentukan KSOP. Ini semua ditujukan dalam rangka melindungi keselamatan pengguna kapal maupun wisatawan yang menggunakan jasa,”terang Husein Murad.

Bupati berharap, kedepannya pembinaan terhadap para nelayan dapat terus menerus berjalan, karena mekanismenya setiap setahun sekali kapal harus dicek kembali keberadaannya.

Sementara itu Kepala KSOP Klas V Kepulauan Seribu, Herbert Marpaung mengatakan, pemberian pas kapal merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kepulauan Seribu

“Kami ingin kapal-kapal tradisional di Kepulauan Seribu dapat memiliki izin dan memenuhi aspek legalitas serta kelaikan kapal sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,”katanya.

Sebelumnya, usai menyelesaikan pengukuran 741 pas kecil kapal tradisional dibawah 7 GT, Kantor Kesyahbandaran Otoritas dan Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kepulauan Seribu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut masih akan melakukan proses pada 106 kapal.

Sebanyak 847 kapal yang telah diukur, dimana sebanyak 741 kapal sudah selesai terbit dan 106 kapal dalam proses pengadministrasian.

“106 kapal adalah sebagian pas besar dan sebagiannya pas kecil masih dalam proses. Kedepan kami akan trerus bersinergi, saling suport dan saling dukungan bagi program-program perhubungan laut. Khusunya bagi masyarakat Kecamatan maupun apa-apa yang menyentuh langsung kepada masyarakat,”tandas Herbet. EP

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *