75 PM BBRSPDI Temanggung, Hadiri Hari Disabilitas Internasional

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com- 75 Penerima manfaat (PM) dari BRSPDI Temanggung, Jawa Tengah, dengan didampingi 28 guru pendamping, hadir dalam puncak acara peringatan Hari Disabilitas Internasional, di Plaza Barat Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan, Anak Gusti Ayu Bintang Damayanti, hadir memberikan kata sambutan. Tampak hadir pula Wakil Presiden RI KH. Mar’oef Amin, Menteri Sosial RI Juliari Batubara, Gufroni Sakaril, Ketua Umum Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Dirjen Rehabilitasi Sosial Edy Suharto terlihat di antara para undangan.

Jumlah peserta yang hadir sekitar 3.000 peserta difabel. Tuna daksa, tuna netra, tuna rungu, tuna grahita, autisme beserta guru pendamping dari banyak daerah di Indonesia. Dalam acara tersebut juga diadakan bazar produk handy craft, snack dan kerajinan para difabel yang tampak ikut menjaga stand.

Ditengah area tenda bazar tampak RSO. Prof. Dr. Soeharso Surakarta membawa contoh hasil produksi tangan, kaki palsu dan alat bantu pasien yang telah terkenal bukan hanya di Indonesia namun juga menjadi rujukan se Asia Pasifik. RSO ini di era digital ini bahkan mengembangkan robotik tangan bekerjasama dengan Universitas Diponegoro.

Terlihat stand Grabkios diantara deretan stand pameran dengan moto Keterbatasan bukan halangan.
Juga banyak stand dengan berbagai aneka produk yang dihasilkan oleh para difabel yang telah digelar dari tanggal 2 Desember 2019.

Ditengah keramaian perayaan Hari Disabilitas Internasional yang mulai dimeriahkan sejak tanggal 1 Desember 2019 dengan berbagai event hingga puncak perayaannya yang jatuh pada tanggal 03 Desember dirayakan secara meriah dengan tema “Indonesia Inklusi, Disabilitas Unggul”.

Menggambarkan semangat dalam mewujudkan pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk hidup setara dan berpartisipasi aktif sebagai agen pembangunan.

Terbersit sebuah pertanyaan berapa database pasti penyandang disabilitas di negara Indonesia ini? Bagaimana pemetaan terkait rehabilitasinya.

Berapa banyak penyandang disabilitas mental yang dilupakan hidup terisolasi di panti-panti sosial dan mengalami perlakuan buruk dan merendahkan martabat manusia. Menjadi kewajiban siapakah rehabilitasi atas mereka? Keluarga, masyarakat sekitar, Dinas Sosial ataukah negara?

Setelah lulus dari Balai Pelatihan kemana para disabilitas ini memperoleh lowongan pekerjaan untuk pemenuhan kebutuhan hidupnya karena keterbatasannya. (Lily).

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *